SUMENEP – Suarademokrasi.id | Atas kesepakatan bersama dari elemen masyarakat yang tergabung pada Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S), telah melaporkan dugaan pekerjaan proyek yang dinilai tidak sesuai spek dengan anggaran milyaran.
Laporan MP3.S ditujukan langsung ke Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya sebagai pemegang kekuasaan penuh di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, laporan tersebut diterima oleh Seksi Umum (Sium) Polres Sumenep diruang kerjanya, Senin 24/1/2022.
Dalam laporan MP3.S menjabarkan beberapa temuan Tim investigasi MP3.S terhadap beberapa pekerjaan proyek yang disinyalir ada perbuatan korupsi uang rakyat dan negara yang dianggarkan untuk proyek pembangunan di kepulauan Kangean Kecamatan Arjasa, untuk pembangunan gedung RSUD paket I (satu) dan paket III (tiga), serta pembangunan peningkatan jalan aspal.
Pasalnya, pada tanggal 16-17 September 2021 laporan hasil Tim investigasi MP3.S di lapangan yang ditandatangani oleh pihak Komisi III (tiga) DPRD Kabupaten Sumenep menerangkan beberapa dugaan temuan tersebut diantaranya, penggunaan besi cor tidak sesuai merek yang ada, tidak ada konsultan pengawas, pekerjaan pengaspalan jalan dinilai asal-asalan, sehingga hasil pekerjaannya banyak dikeluhkan masyarakat Kepulauan.

Pekerjaan proyek tersebut diantaranya, pembangunan gedung RSUD Arjasa tahap II paket I (Satu), Dinas PU. Cipta Karya Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran sekitar Rp. 3.1 miliar TA 2021 oleh CV. BUANA EMA RAYA, paket III (tiga) senilai kurang lebih Rp. 4.6 miliar TA 2021 oleh CV. MERU BETIRI dan pembangunan peningkatan jalan aspal di ruas Angon-angon s/d Pajenangger, Dinas PU. Bina marga Kabupaten Sumenep Rp. 1.3 milyar TA 2021 oleh CV. NINA NITANU.
Berdasarkan keterangan dari Ketum MP3.S menerangkan bahwa, temuan pekerjaan proyek tersebut sudah sempat digelar dan dilakukan monitoring oleh pihak Komisi DPRD Sumenep bersama pihak Dinas terkait, belum juga ada penanganan dan perbaikan terhadap temuan proyek tersebut.
Sehingga, Musahnan. SM. SE, Ketum MP3.S bersama sejumlah Aktivis dan perwakilan masyarakat Kepulauan melakukan laporan kepada Kapolres Sumenep dan melalui media Suara Demokrasi mereka menyampaikan harapan besar kepada Kapolres Sumenep untuk menindaklanjuti laporan MP3.S.
“Kami semua mewakili masyarakat Sumenep khususnya kepulauan berharap besar kepada Kapolres Sumenep untuk menindaklanjuti laporan kami dan memanggil pihak pelaksana untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya Sahnan.
Sahnan menegaskan juga bahwa, bila mana terbukti ada pelanggaran yang dinilai melanggar hukum terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, harus ditindak tegas secara hukum dan dirinya bersama MP3.S akan terus mengawal laporan tersebut.
“Hal ini harus ditandatangani serius oleh pihak kepolisian demi untuk kemajuan dan perubahan bersama dan nanti siapa yang terlibat pasti akan ketahuan dan harus diproses hukum,” tegas Sahnan kepada media.
Sementara, digrup WhatsApp MP3.S, banyak masyarakat dari berbagai kalangan masyarakat mengatakan bahwa, pekerjaan proyek pembangunan dan rehab gedung serta pembangunan jalan aspal di tahun 2021 dinilai amburadul dan tidak ada langkah tegas dari pihak pemerintah terkait dan pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas.
Sehingga banyak kalangan masyarakat Sumenep tersebut yang menduga bahwa pihak Dinas terkait banyak yang bermain dengan pihak pelaksana dan membiarkan pihak pengawas yang sudah di bayar, banyak tidak melakukan pengawasan dilapangan.