Pelayanan Puskesmas Kalianget Terus Menuai Masalah

Pelayanan Puskesmas Kalianget Terus Menuai Masalah
Foto: Gedung Puskesmas Kalianget

SUMENEP, Suarademokrasi | Pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Kalianget selalu menuia masalah, kali ini pihak oknum PNS di Puskesmas menolak warga/pasien yang ingin periksa dan berobat karena sakit yang dideritanya, hanya dengan alasan loket nomor antrian sudah tutup.

Berawal pihak media yang dalam kondisi sakit datang ke Puskesmas Kalianget ingin periksa dan berobat, didepan pintu ruang pelayanan oknum pegawai Puskesmas Kalianget yang sedang duduk nyantai di kursi roda menolak dengan alasan loket sedang tutup, tanpa memberikan penjelasan apapun.

“Untuk pelayanan sudah tutup, karena loket antrian sudah tutup,” ucap oknum pegawai itu dengan santai di atas kursi roda.

Oknum pegawai yang berbaju batik merah yang biasanya sebagai petugas pemberi nomor antrian terlihat sedang ngobrol nyantai dengan salah satu antrian, dan dirinya duduk diatas kursi roda yang berada berjajar di sebelah kursi antrian.

Baca Juga: Pasien Khitan Meninggal Dengan Prasangka Kematian Tetanus

Disaat pihak media mengatakan kenapa tutup, saya sedang sakit ingin periksa dan berobat, oknum pegawai itu tetap mengatakan loket antrian sudah tutup. Sedangkan waktu masih dibawah pukul 10.00 wib.

Disaat pihak media mengambil foto untuk diberitakan, oknum pegawai yang duduk di atas kursi roda tersebut langsung berdiri dan berjalan kaki seperti normal tapi duduk di atas kursi roda, dan akhirnya membuatkan nomer antrian juga.

Selain pihak media ada dua warga Kalianget yang ingin periksa kaki dan kandungan juga sempat mau ditolak oleh oknum Petugas pelayanan dengan alasan yang sama. Hal ini menunjukkan pihak Puskesmas Kalianget terkesan setengah hati dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sedangkan warga yang dalam kondisi sakit datang ke Puskesmas Kalianget guna untuk periksa dan berobat, agar mendapatkan kesembuhan dengan harapan bisa kembali beraktivitas dan memberikan kontribusi kepada negara untuk gaji para pegawai Puskesmas, bukan malah mau ditolak hanya alasan loket antrian sudah tutup.

Pelayanan Puskesmas Kalianget sering dikeluhkan oleh masyarakat setempat, pelayanan kesehatan di Puskesmas dinilai tidak profesional dan tidak sesuai dengan jargon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Bismillah Melayani.

Perlu dipahami bersama, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, menjelaskan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas ) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, yang memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan;

Sehingga penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas Kalianget perlu ditata ulang untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat masyarakat serta mensukseskan program jaminan sosial nasional.

Sesuai dengan Pasal 1 (1) Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun masyarakat.

2) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya, dan

5) Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) adalah suatu kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk peningkatkan, pencegahan, penyembuhan penyakit pengurangan penderitaan akibat penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan

Berdasarkan prinsip pemerataan Puskesmas Kalianget harus menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, budaya, agama dan kepercayaan, bukan karena ingin cepat istirahat loket antrian ditutup untuk menolak warga yang ingin periksa.

Dengan adanya permasalahan diatas Kepala Puskesmas Kalianget enggan di temui oleh pihak media dengan alasan ada rapat. Sedangkan salah satu staf di Puskesmas Kalianget, Yuli mengatakan bahwa petugas yang mau menolak pasien dengan alasan loket sudah tutup, yang ada di pintu itu tidak tau mekanismenya, tapi ditugaskan di Puskesmas untuk melayani masyarakat.

Terkesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS di nilai hanya formalitas saja untuk mendapatkan gaji tiap bulan saja yang dipungut dari uang rakyat, tapi tidak mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sebagai wujud pengabdiannya sebagai pelayan publik.

“Petugas yang ada di sebelah pintu itu hanya sebagai pegawai pembantu, dia tidak tau tentang mekanisme yang ada, dia itu hanya sebagai pelengkap aja. Seharusnya meskipun loket antrian sudah tutup diarahkan kepada UGD, pelayanan kesehatan di puskesmas Kalianget ini 24 jam,” ujar Yuli kepada media. Jumat 11 Januari 2024.

Oknum PNS yang digaji uang rakyat harus dievaluasi, agar pelayanan di Puskesmas Kalianget tidak terus menjadi catatan buruk bagi masyarakat Kalianget, dikarenakan selalu menimbulkan permasalahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Exit mobile version