Berita  

Pohon Tumbang Picu Kemacetan, DLH Dinilai Lalai

Pohon Tumbang Picu Kemacetan, DLH Dinilai Lalai
Foto: Pohon Tumbang menutup akses jalan raya Nasional di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, Suarademokrasi – Sebuah pohon besar tumbang dan melintang di jalan raya nasional di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (31/10/2025), menyebabkan kemacetan panjang bagi para pengendara. Insiden ini terjadi akibat tidak dilakukannya pemangkasan rutin oleh pihak terkait, karena pohon berusia tua dengan batang ranting yang tidak pernah dipangkas dan akar rapuh, membuat pohon tumbang menutupi akses utama lalu lintas.

Peristiwa tersebut sontak mengundang reaksi cepat dari warga sekitar untuk melakukan gotong royong bersama anggota TNI dan Polri setempat guna menyingkirkan batang pohon dari badan jalan. Upaya gotong royong dilakukan dengan memangkas ranting-ranting besar agar pohon bisa digeser ke tepi jalan, sehingga kendaraan dapat kembali melintas dengan aman.

Kejadian tersebut hampir mengenai pengendara yang melintas, hanya sekitar kurang lebih 1 meter pohon tersebut akan menimpa pengendara. Insiden ini seharusnya dapat dicegah sejak awal apabila pihak pemerintah desa, kabupaten dan provinsi menjalankan tugas penebangan ranting pohon secara rutin. Melalui pemberitaan media sudah beberapa kali menyampaikan permohonan agar ranting pohon di sepanjang jalan dilakukan pemangkasan, karena sudah menutupi jalan dan berpotensi tumbang. Tapi pihak terkait tidak pernah ada respons.

Baca Juga: Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak Cepat Dan Tanggap Resiko Pohon Tumbang

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak desa dan media sebelumnya telah menyampaikan laporan mengenai kondisi pohon yang membahayakan pengguna jalan. Namun, tindakan nyata dari petugas DLH baru dilakukan setelah pohon tersebut tumbang dan mengganggu lalu lintas. Hal ini menimbulkan kritik atas lemahnya respons dan minimnya upaya pencegahan dari instansi terkait.

Pantauan redaksi di lokasi, sejumlah pohon lain di sekitar area kejadian juga terlihat sudah berusia tua dan berpotensi mengalami hal serupa. Meski demikian, proses pemangkasan yang dilakukan DLH tampak tidak maksimal. Petugas hanya memangkas sebagian cabang yang menggantung di atas jalan, sementara batang yang tumbuh ke arah selatan dan bagian atas dibiarkan begitu saja.

Kondisi ini menimbulkan persepsi publik bahwa petugas DLH yang digaji dari uang pajak rakyat dinilai bekerja secara parsial dan menunggu kejadian serupa terulang baru kemudian bertindak. Dalam konteks tata kelola lingkungan, langkah semacam ini dinilai bertentangan dengan prinsip preventive maintenance yang seharusnya menjadi standar kerja lembaga pemerintah dalam menjamin keselamatan publik.

Kejadian ini mencerminkan lemahnya sistem pemantauan terhadap pohon-pohon tua yang tumbuh dipinggiran jalan raya. Penanganan seperti ini bersifat reaktif, bukan preventif. Jika tidak ada perbaikan dalam pola kerja, potensi bencana kecil seperti ini bisa terus berulang dan membahayakan pengguna jalan.

Maka dari itu berharap agar DLH Kabupaten Sumenep dan provinsi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pohon-pohon yang tumbuh dipinggiran jalan raya berpotensi tumbang serta memperketat jadwal pemangkasan. Langkah antisipatif ini penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa yang tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila terjadi di waktu ramai lalu lintas.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat menuntut agar pemerintah desa, daerah dan provinsi lebih responsif dalam menjaga keamanan publik melalui pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan dan berbasis keselamatan warga, jangan menunggu tumbang atau terjadi korban baru mau melakukan tindakan.

Exit mobile version