SUMENEP, Suarademokrasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan dan memberikan persetujuan bersama Bupati Sumenep terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023. Rapat ini digelar di Gedung DPRD Sumenep pada Senin, 3 Juni 2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, serta anggota DPRD Sumenep dan anggota forum organisasi pimpinan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan APBD. Ia menyebut bahwa rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan uang daerah.
Baca Juga: PAN Gelar Launching Aksi Nyata di Lapangan Giling Sumenep
“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus menjadi cermin dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Hamid Ali Munir.
Secara garis besar, Hamid Ali Munir menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan hasil yang positif dari segi pendapatan. Target pendapatan melebihi dari yang ditetapkan mencapai hingga 104,67 persen.
Di sisi lain, alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp. 2.892.381.009.858,00, terealisasi sebesar Rp. 2.597.264.241.457,00 atau 89,80 persen. Perbedaan antara realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan defisit sebesar Rp. 12.075.268.789,88.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 453.817.543.138,00 terealisasi sebesar Rp. 453.917.292.585,00. Sedangkan untuk pembiayaan pengeluaran daerah dianggarkan sebesar Rp. 31.300.000.000,00, terealisasi sebesar Rp. 30.300.000.000,00 atau 96,81 persen.
“Banggar menyoroti beberapa poin penting dalam rapat tersebut, antara lain realisasi pendapatan yang mencapai 98% dari target dan penggunaan belanja yang efisien serta tepat sasaran.” Tegas Ketua DPRD Sumenep.
Dengan rapat paripurna ini, berbagai masukan, harapan, dan saran dari berbagai pihak dapat tertampung dan menjadi bahan acuan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD di masa mendatang. Rapat ini ditutup dengan penandatanganan pakta integritas pokok-pokok pikiran DPRD Sumenep.
“Rapat ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep dan mendorong pembangunan daerah yang lebih baik di masa depan.” Tutupnya.
Rapat ini dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pokok-pokok pikiran DPRD Sumenep bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
