Suarademokrasi – Sholat adalah tiang agama dan bentuk ibadah paling utama kepada Allah, sementara sholawat adalah bentuk penghormatan dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW yang mendatangkan rahmat. Keduanya merupakan amalan utama bagi umat Islam yang menjamin keberkahan hidup, menghapus dosa, mengangkat derajat, mempermudah terkabulnya doa, dan menjanjikan syafaat di akhirat. Sedangkan fenomena dalam pemerintahan sekarang memperlihatkan banyak pejabat pemerintah yang tidak memiliki etika dan moral.
Sedangkan negara kita Indonesia dikenal sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia yang pejabatnya juga Islam. Identitas keislaman tersebut tidak hanya tercermin dari data demografis, tetapi juga dari kuatnya simbol dan ritual keagamaan yang mewarnai ruang publik dan birokrasi pemerintahan. Namun demikian, realitas sosial dan politik yang berkembang justru memperlihatkan kontradiksi yang mencolok antara kesalehan simbolik dan praktik kepemimpinan yang sarat persoalan moral.
Fenomena memperlihatkan banyak para oknum pejabat pemerintah yang tidak memiliki etika dan moral, mereka diangkat karena kedekatan dan unsur politik sehingga hanya bisa tunduk dan patuh pada pemimpin yang memberikan jabatan, sedangkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang membayar pajak untuk gaji para pejabat sering terabaikan. Hal itu ditunjukkan dengan maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara menjadi potret buram krisis integritas di tubuh pemerintahan.
Baca Juga: Pejabat Tanpa Iman Akan Sombong dan Tidak Peduli
Ironi semakin terasa ketika kasus tersebut menjerat oknum pejabat yang berlatar belakang institusi keagamaan, termasuk mantan Menteri Agama. Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana nilai-nilai sholat dan sholawat benar-benar di internalisasi dalam praktik kekuasaan?
Dalam ajaran Islam, sholat merupakan pilar utama pembentukan moral dan etika. Sholat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban ritual, melainkan sebagai sarana penyucian diri dan pengendalian nafsu kekuasaan. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa sholat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Oleh karena itu, ketika seorang pejabat yang beragama Islam dan secara formal menunaikan sholat yang tidak peduli dengan penderitaan rakyatnya dan justru terlibat praktik korupsi, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejujuran spiritual dan makna ibadah yang dijalankan.
Sholawat kepada Nabi Muhammad Saw pun memiliki dimensi moral yang sangat mendalam. Sholawat sejatinya merupakan komitmen untuk meneladani akhlak Rasulullah Saw dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam kepemimpinan dan pengelolaan amanah publik. Nabi Muhammad Saw dikenal sebagai pemimpin yang amanah, transparan, sederhana, dan berpihak kepada kaum tertindas. Kepemimpinan beliau hadir untuk memerangi kedzaliman, menegakkan keadilan, serta membebaskan manusia dari penindasan struktural.
Keteladanan kepemimpinan Nabi Muhammad tersebut tampak berbanding terbalik dengan sebagian praktik kekuasaan yang dipertontonkan dalam pemerintahan, Korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta rendahnya empati terhadap penderitaan rakyat, hal itu mencerminkan terputusnya hubungan antara ibadah dan etika sosial. Jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai alat akumulasi kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sebagai orang Islam yang diberikan jabatan dan wewenang oleh rakyat seharusnya mencontoh kepemimpinan Rasulullah Saw.
Lebih jauh, fenomena penegakan hukum yang dinilai tebang pilih semakin memperdalam krisis kepercayaan publik. Hukum kerap dipersepsikan tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Masyarakat kecil dengan mudah tersentuh sanksi hukum, sementara elite yang memiliki kekuasaan dan akses sering kali memperoleh perlakuan yang lebih lunak. Kondisi ini yang membuat krisis moral bagi pejabat pemerintah bertentangan dengan prinsip keadilan yang diajarkan Nabi Muhammad Saw, yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dalam perspektif dakwah jurnalistik ini, realitas tersebut perlu dibaca sebagai peringatan moral kolektif untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita. Sholat dan sholawat tidak boleh berhenti pada tataran simbol dan seremonial. Keduanya harus menjadi energi etis yang mampu membentuk kepemimpinan yang jujur, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Tanpa internalisasi nilai, ritual keagamaan berisiko kehilangan daya transformasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, keutamaan sholat dan sholawat kepada Nabi Muhammad Saw seharusnya tercermin nyata dalam perilaku pejabat publik dan aparatur negara. Di negeri dengan mayoritas penduduk muslim, krisis moral kepemimpinan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga kegagalan dakwah nilai. Ketika keteladanan Nabi diabaikan, maka agama kehilangan fungsinya sebagai cahaya untuk memerangi kedzaliman di muka bumi.
