SUMENEP, Suarademokrasi – Langkah progresif dari DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menjadi sorotan. Mereka kini tengah membidik penyelesaian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan petani. Kamis 18 April 2024.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu wujud perjuangan dan kepedulian DPRD Kabupaten Sumenep sebagai wakil rakyat Sumenep dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Sumenep, khususnya bagi para petani yang sangat membutuhkan pupuk untuk meningkatkan hasil panen tanamannya, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomiannya dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumanep.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oeddin menyampaikan bahwa pembahasan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani masih terus berlangsung dilakukannya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Sumenep Menyoroti Pencapaian PAD Pasar Tradisional
“Saat ini, naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” ungkap Ketua Pansus I DPRD Sumenep, Sami’oeddin.
Selanjutnya, politisi dari PKB itu menekankan pentingnya menyempurnakan naskah akademik pembahasan raperda perlindungan dan pemberdayaan petani masih belum rampung, maka dari itu perlu untuk dimatangkan.
“Naskah akademik Raperda itu kita matangkan dengan melakukan sinkronisasi secara detail agar hasilnya sempurna,” jelasnya.
Menurutnya, untuk melakukan revisi naskah akademik itu dilakukan sesuai kesepakatan yang telah dicapai, terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), setelah melalui beberapa kali pembahasan.
“Diantara poin isi raperda ini memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan,” ungkapnya.
Dalam Raperda nantinya juga mengatur bagi warga yang memiliki lahan di desa lain tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk. Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian.
“Harapan kami, Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi para petani. Sehingga outputnya harus jelas dan tidak mengambang,” pungkas politisi senior itu.
Sami’oeddin sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah rakyat melalui partai PKB yang mengusung dirinya menegaskan, bahwa komitmen DPRD Sumenep dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi para pelaku utama sektor pertanian akan diprioritaskan.