Berita  

Mangkir Panggilan Polisi, Ida Nurul Badriah Didatangi Polisi

Mangkir Panggilan Polisi, Ida Nurul Badriah Didatangi Polisi
Foto: 3 orang Penyidik Polres Situbondo mendatangi rumah Ida Nurul Badriah.

SITUBONDO, Suarademokrasi – 3 orang Penyidik dari Satreskrim Polres Probolinggo mendatangi rumah terlapor, Ida Nurul Badriah di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, pada Kamis (20/3/2025). Langkah ini diambil setelah Ida dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer (Sarina Institut).

Kasus ini bermula ketika Ida menuduh pengasuh pondok, KH. Zakariya Al Ansori, telah melakukan pencabulan terhadap anaknya. Tuduhan tersebut bahkan telah dilaporkan ke berbagai pihak, termasuk DPRD Situbondo, Ketua PCNU Situbondo, hingga Polres Situbondo. Namun, dalam proses penyelidikan, pernyataan Ida dinilai berubah-ubah, termasuk mengenai waktu kejadian yang berbeda antara laporan awal dan berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain tuduhan pencabulan, Ida juga menuduh pengasuh pondok melakukan kekerasan terhadap santri. Tuduhan ini kemudian menjadi dasar laporan balik yang diajukan oleh Nyai Nur Aini Musrifah ke Polres Probolinggo. Ida diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah yang merugikan pihak pondok pesantren.

Baca Juga: Komisi III DPRD Sumenep Terima Audiensi MP3S Terkait Efisiensi APBD 2025

Berdasarkan dokumen dari Kepolisian Resor Probolinggo, Ida telah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, yakni pada 12 Februari dan 27 Februari 2025. Namun, Ida tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Karena ketidakhadirannya, penyidik akhirnya mendatangi rumah Ida untuk memastikan kelanjutan proses hukum. Hingga saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya terhadap terlapor.

Usai 3 penyidik melakukan tugasnya terhadap terlapor, dua (2) wartawan mendatangi rumah terlapor untuk melakukan wawancara, terkait laporan tuduhan pencabulan terhadap pengasuh pondok pesantren diatas, namun Ida Nurul Badriah enggan menemuinya, hanya suami terlapor saja yang menemui wartawan untuk di konfirmasi.

Dirinya tidak mau panjang lebar untuk memberikan keterangan sejak istrinya dilaporkan balik oleh pihak pengasuh pondok pesantren. “Mohon maaf saya sekarang trauma dengan oknum wartawan, karena keterangan yang Istri saya berikan kepada wartawan itu, justru dijadikan untuk melaporkan istri saya ke Polisi.” Pungkasnya.

Sedangkan, KH. Zakariya Al Ansori dan Nyai Nur Aini Musrifah menyatakan bahwa mereka sangat terpukul atas tuduhan yang dilayangkan Ida. Menurut mereka, putrinya Ida tersebut telah mendapatkan pendidikan yang baik di pondok pesantren dan bahkan pernah meraih prestasi akademik.

“Kami membimbing dan mengajarkan anaknya dari nol hingga bisa membaca dan mengaji. Namun, tuduhan ini sungguh menyakitkan, terutama karena orang tuanya tidak pernah melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu,” ujar KH. Zakariya.

Sementara itu, Advokat Ach. Supyadi, yang juga saudara dari pengasuh pondok, menegaskan bahwa fitnah memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku fitnah itu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Pengacara Ach. Supyadi menduga pelemik yang diciptakan oleh Ida Nurul Badriah yang didukung oleh salah satu oknum anggota dewan tersebut diduga ada kepentingan politik, karena berdasarkan dari pengakuan Ida, pondok pesantren Makhad Islam Kontemporer (Sarina Institut) diharapkan ditutup.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Probolinggo. Polisi memastikan bahwa semua proses akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Exit mobile version