Desakan Pemecatan Kasat Reskrim Polres Sumenep Menggema

Desakan Pemecatan Kasat Reskrim Polres Sumenep Menggema
Foto: Kordinator aksi demonstrasi yang mendesak Polres Sumenep untuk Memecat Kasat Reskrim.

SUMENEP, Suarademokrasi — Sebelumnya sejumlah oknum penyidik Satreskrim Polres Sumenep menjadi sorotan publik, karena dinilai telah mengkhianati kepercayaan publik dan nama baik institusi kepolisian Republik Indonesia itu sendiri. Kini, gelombang desakan publik terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menggema dan mencuat ke publik dengan aksi demonstrasi.

Puluhan demonstran yang tergabung dari unsur advokat, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa, dipimpin oleh pengacara Sulaisi, menggelar aksi di depan Markas Komando (Mako) Polres Sumenep, Jumat (15/8/2025). Mereka menuntut Kapolres Sumenep untuk segera mencopot Kasat Reskrim dari jabatannya, dengan alasan dugaan penyalahgunaan wewenang dan lemahnya integritas dalam penegakan hukum.

Dalam orasinya, Sulaisi menegaskan bahwa desakan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, terdapat banyak laporan masyarakat yang justru berujung pada dugaan praktik pungutan liar dan setoran kepada oknum penyidik. “Jika sistem ini dibiarkan, maka masyarakat Sumenep akan semakin sulit mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemberitaan Bohong Wartawan Diduga Melindungi Kanit Pidum

Aksi demonstran menyoroti sejumlah kasus yang dinilai mandek, di antaranya dugaan suap ratusan juta rupiah dalam perkara Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan banyaknya oknum Penyidik menerima uang dalam menangani perkara kasus laporan masyarakat, sehingga berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Sumenep.

Perlu juga diketahui publik, berdasarkan catatan media terhadap buruknya kinerja oknum penyidik bahwa banyak penangan khusus yang tidak berjalan sesuai prosedur, seperti! penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor Yamaha N-Max yang melibatkan nama Rama, yang disebut-sebut sebagai aktor utama namun tak tersentuh hukum, hal itu terjadi diduga adanya rekayasa hukum dan aliran dana puluhan juta rupiah kepada oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.

Tak hanya itu, maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi dalam jumlah besar kepada pengecer dengan menggunakan jerigen dan surat rekomendasi milik nelayan, dibiarkan bebas dilakukan di sejumlah SPBU tanpa penindakan dari pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun media, diduga ada setoran ratusan juta kepada oknum Polisi yang berpangkat Bintang.

Dengan kondisi Penegakan hukum di Sumenep itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan kinerja Satreskrim, sehingga hukum berpotensi adanya dugaan dijadikan alat untuk meraup keuntungan pribadi untuk uang setoran terhadap atasannya.

Menanggapi kondisi seperti itu, berbagai profesi bersatu melakukan aksi tersebut dan menuntut dilakukannya reformasi dan evaluasi didalam struktur jajaran kepolisian Polres Sumenep. Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya anarkis benturan para Pendemo dengan para Petugas yang ada, Wakapolres Sumenep yang mewakili Kapolres langsung menemui pendemo dan menyatakan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk membuat laporan resmi ke Polres Sumenep jika menemukan dugaan penyimpangan.

Namun, pernyataan Wakapolres tersebut langsung ditanggapi oleh Sulaisi. Ia menyebut bahwa banyak laporan masyarakat yang justru berjalan lambat bahkan terhenti tanpa kejelasan. “Jika Kapolres benar-benar berkomitmen untuk membersihkan oknum Polisi yang nakal, masalah ini bisa selesai. Tapi kalau tidak ada kemauan, sampai kapan pun akan terus berlarut,” ujarnya. Sulaisi mengaku telah membawa laporan langsung ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, karena masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap Polres Sumenep.

Sebelum mengakhiri aksinya, para demonstran memberikan ultimatum akan menggelar aksi lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret untuk menindak tegas Kasat Reskrim dan oknum Penyidik yang diduga terlibat praktik suap dalam penanganan perkara.

Aksi ini menambah daftar panjang kritik terhadap integritas penegakan hukum di daerah Sumenep yang menjadi Kabupaten termiskin ke 3 se-jawa Timur, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh kepolisian demi menjaga kepercayaan publik.

Exit mobile version