Berita  

Kasubbag Keuangan Di Kecamatan Kangayan Berbulan-bulan Tidak Ngantor

Kasubbag Keuangan Di Kecamatan Kangayan Berbulan-bulan Tidak Ngantor
Foto: Ilustrasi oknum PNS tidak Ngantor.

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Akan menjadi insiden buruk pada suatu tatanan pemerintahan bila Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji dari uang rakyat tidak masuk kantor hingga berbulan-bulan lamanya, hal itu akan berdampak negatif pada pelayanan publik.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima media, PNS tersebut sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan (Kasubbag) di Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, yang memiliki peran penting untuk menjalankan suatu roda pemerintahan di kepulauan. Senin 20 Februari 2023.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan orang-orang pilihan yang menduduki jabatan penting dan strategis sehingga perannya sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.

Baca juga: Kapolsek Kangayan Melakukan Dialog Dengan Masyarakat Di Jum’at Curhat

“Saya Punya info valid tentang H. Rahmatullah yang tidak masuk kantor hampir 1 tahun, terakhir masuk kantor sejak ada kunjungan Safari Kepulauan sekitar bulan Juni 2022,” ujar salah satu pegawai yang namanya enggan disebutkan.

Narasumber tersebut juga mengatakan bahwa H. Rahmatullah sudah lama tidak masuk kantor, sekarang fokus dengan usaha toko pertaniannya yang berada dirumahnya di Desa Arjasa Kecamatan Arjasa.

“Iya betul, sejak Camat Anwar menjabat, H. Rahmatullah jarang kelihatan masuk kantor, berdasarkan informasi kalau Camat dijabat oleh Mohammad Anwar, M.Si, H. Rahmatullah tidak mau masuk,” ujarnya, Selasa 21 Februari 2023.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak media langsung melakukan konfirmasi kepada H. Rahmatullah yang sebelumnya saat menjabat sebagai PJ Kades Saobi, sempat viral di berbagai media terkait penarikan Rp. 100jt anggaran BUMDesa di tahun 2021, dari rekening BUMDesa.

Kasubbag itu mengelak kalau dirinya dituding jarang masuk kantor hingga berbulan-bulan, dan mengatakan bahwa dirinya sering ditugaskan luar oleh kecamatan.

“Bukan jarang masuk kantor, kebanyakan bagian keuangan itu kerjanya di Sumenep dan juga di Kangean, semua seperti itu. Kalau kasih keuangan itu korelasinya selalu ada di Sumenep dan silahkan kroscek di Kecamatan-kecamatan yang lain juga. Hal itu sudah biasa kalau di kepulauan,” jawab H. Rahmatullah melalui pesan suara saat dikonfirmasi media, Selasa 21 Februari 2023.

Disaat dirinya ditanya, sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor, Rahmatullah menanggapi, bahwa dirinya sering ditugaskan oleh Kecamatan untuk ke Sumenep.

“Tanyakan saja ke Pak Camat, saya ditugaskan oleh beliau. Kalau saya tidak pernah masuk kantor, terus darimana dapat laporan bulanan untuk saya laporkan, apa saya membuat laporan ngarang kalau saya tidak masuk. Sampean jangan menanggapi hal seperti itu. Kalau perlu turun lapangan, jangan sampai sepihak,” tutur Rahmatullah.

Dirinya menegaskan, bahwa tidak pernah ditegur oleh pihak pengawas dari inspektorat Kabupaten Sumenep, kalau benar dirinya sudah lama tidak masuk kantor.

“Dan saya tidak pernah ditegur oleh pihak Inspektorat, silahkan bisa dikroscek ke Pak Camat, kalau Pak Camat bilang saya tidak pernah masuk kerja berarti benar itu sudah, kalau saya ngaku aja, wong saya bukan pimpinan dan disana ada Pengawas inspektorat, saya malas mau cerita – cerita hal itu karena sebentar lagi saya sudah tua dan mau pensiun,” tegas Rahmatullah menanggapi konfirmasi media.

Untuk mendapatkan kebenaran informasi tersebut terkait Hasbullah tidak masuk kantor, pihak media langsung melakukan konfirmasi kepada Camat Mohammad Anwar, M.Si, membenarkan bahwa H. Rahmatullah sudah lama tidak masuk kantor.

“Iya, saya dapat informasi bahwa kalau saya yang menjadi Camat, dirinya tidak akan masuk dan saya selaku Camat tidak pernah menugaskan beliau keluar sampai berbulan-bulan lamanya, karena beliau jabatannya adalah Kasubbag Keuangan. Kalau dia mengatakan ditugaskan dari kecamatan sehingga jarang masuk, itu salah. Karena, saya sendiri tidak pernah menugaskan Kasubbag Keuangan untuk tugas luar,” jawab Camat Anwar.

Ketidak kejujuran tersebut sebagai PNS yang digaji dari uang rakyat akan menjadi sifat yang sangat buruk sekali dan berdampak negatif pada pelayanan publik, bila sebagai ASN benar adanya tidak pernah masuk kantor berbulan bulan lamanya, tapi masih tetap rutin menerima gaji tiap bulannya.

Maka dari itu, pihak media akan terus menggali informasi untuk publik, karena ASN hakikatnya merupakan garda terdepan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 dibutuhkan ASN yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat. Semangat menegakkan kejujuran dan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme demi kemajuan bangsa ini.

Untuk menciptakan ASN yang baik sudah diatur di Undang-Undang No.43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang telah diubah menjadi Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

ASN memegang peranan besar dalam kelancaran pemerintahan serta pembangunan, sebab lancar tidak lancarnya pemerintah dan pembangunan negara tidak terlepas dari peranan dan keikutsertaan pegawai negeri.

Kinerja ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara saja melainkan juga abdi masyarakat yang hidup ditengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, ASN merupakan tulang punggung pemerintahan dalam melakukan pembangunan nasional. Sebagai abdi negara serta abdi masyarakat yang harus mengabdi kepada tugasnya dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, bukan malah tidak ngantor sampai berbulan – bulan.

Exit mobile version