Berita  

Komisi I DPRD Sumenep Dukung Transparansi Anggaran Publikasi Media

Komisi I DPRD Sumenep Dukung Transparansi Anggaran Publikasi Media
Foto: Hairul Anwar, anggota Komisi I DPRD Sumenep dari fraksi PAN.

SUMENEP, Suarademokrasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melalui Komisi I memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan audiensi yang digelar Forum Wartawan Sumenep (FWS). Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait tuntutan transparansi pendistribusian anggaran iklan advertorial (ADV) dan penyederhanaan sistem e-Katalog di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang dikoordinasikan oleh wartawan senior Hambali Rasidi tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan insan pers mengenai ketidakjelasan mekanisme distribusi anggaran publikasi media yang dinilai belum transparan serta adanya perbedaan nilai anggaran advertorial di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, Hambali Rasidi menyampaikan bahwa penerapan sistem e-Katalog yang berlaku di berbagai OPD masih dianggap rumit dan belum memberikan kepastian yang adil bagi seluruh perusahaan media lokal.

Baca Juga: DPRD Sumenep Buka Ruang Keadilan Sengketa Lahan

Menurutnya, selain nilai kerja sama publikasi yang berbeda-beda di setiap OPD, pendistribusian anggaran advertorial juga dinilai belum memiliki parameter yang jelas sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku media.

“Demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi media lokal, kami meminta adanya keterbukaan informasi mengenai implementasi pendistribusian anggaran iklan media serta penyederhanaan sistem e-Katalog dalam tata kelola anggaran publikasi di lingkungan OPD Kabupaten Sumenep,” ujar Hambali dalam forum audiensi.

Audiensi tersebut disambut positif oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Darul Hasyim Fath. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif dengan dialog yang diwarnai berbagai masukan serta solusi dari kedua belah pihak.

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hairul Anwar, M.T., menegaskan bahwa keberadaan anggaran iklan dan advertorial merupakan salah satu instrumen yang dapat mendorong kinerja media massa dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, menurutnya, seluruh pelaksanaannya harus memiliki indikator yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Sumenep.

“Apa yang disampaikan teman-teman media terkait pendistribusian anggaran ADV harus segera disampaikan secara jelas. Namun, penyampaian tersebut harus disertai data dan fakta, bukan sekadar tuduhan atau prasangka. Jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, hal itu masih dapat diperbaiki bersama,” tegas Hairul Anwar.

Ia juga menegaskan bahwa pihak Komisi I DPRD Sumenep siap memfasilitasi berbagai persoalan yang muncul sepanjang bertujuan untuk mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membangun citra positif Kabupaten Sumenep di mata publik, termasuk dalam menarik minat investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut.

“Kita harus bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik. Peran media sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi yang membangun dan menciptakan citra positif daerah,” katanya.

Meski demikian, Hairul mengimbau agar forum penyampaian aspirasi tidak dibangun atas dasar prasangka negatif terhadap pemerintah daerah. Ia menilai komunikasi dan pendekatan yang baik antara media dan OPD menjadi salah satu faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait pendistribusian anggaran advertorial merupakan hal yang sangat penting untuk diwujudkan. Menurutnya, seluruh media yang menerima alokasi anggaran iklan / ADV harus diumumkan secara transparan agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun kecemburuan sosial di kalangan insan pers.

“Kami berharap Diskominfo terbuka mengenai media mana saja yang menerima anggaran ADV. Jangan sampai nilai kerja sama di OPD hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu, tetapi proses administrasinya sangat rumit. Apalagi jika benar terdapat praktik pemotongan anggaran, hal tersebut merupakan pelanggaran serius dan tindakan yang sangat tidak adil,” ujarnya.

Hairul juga memberikan apresiasi kepada para insan pers yang hadir dan berani menyampaikan aspirasi demi memperjuangkan keadilan distribusi anggaran publikasi media di Kabupaten Sumenep.

Ia berharap audiensi tersebut menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran publikasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga dapat memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah.

Exit mobile version