Berita  

Kritik: Tingkatkan Pelayanan dan Permudah Sistem Laporan Pajak

Kritik: Tingkatkan Pelayanan dan Permudah Sistem Laporan Pajak
Foto: Zamrud, Direktur KONTRA’SM.

SUMENEP, Suarademokrasi – Direktur KONTRA’SM, Zamrud, melontarkan kritik tajam terhadap kualitas pelayanan perpajakan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan di Madura khususnya Sumenep, agar meningkatkan pelayanan dan mempermudah sistem laporan pajak kepada masyarakat. Kritik tersebut muncul setelah mencermati fenomena antrean panjang yang hampir selalu terjadi setiap awal tahun, khususnya dalam pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan kewajiban pajak, serta proses pengukuhan kewajiban pajak badan usaha yang kerap memakan waktu berhari-hari hingga lebih dari satu pekan belum lagi laporan sistem Digital Coretax.

Banyak masyarakat awam yang tidak menguasai sistem digital tersebut sehingga masyarakat sangat membutuhkan pelayanan dan panduan khusus dari petugas pajak. Di setiap awal tahun kantor pajak Sumenep selalu dipadati masyarakat untuk melakukan laporan pajak hingga terjadi antrian panjang, makan dari itu perlu penambahan petugas untuk melayani masyarakat agar tidak terjadi antrian panjang yang akan bisa menghambat aktivitas masyarakat.

Menurut Zamrud, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan publik di sektor perpajakan daerah. Ia menyoroti praktik pemberian sanksi denda kepada masyarakat yang terlambat melaporkan pajak, meskipun keterlambatan tersebut disebabkan ketidaksengajaan atau minimnya pemahaman wajib pajak. Ironisnya, sanksi denda dijatuhkan tanpa didahului peringatan atau pemberitahuan yang bersifat edukatif.

Baca Juga: Pelayanan KP2KP Kabupaten Sumenep Perlu Ditingkatkan

Lebih lanjut, Zamrud yang juga berprofesi sebagai pengacara dan biro hukum media menilai adanya ketidakadilan dalam pelayanan, terutama ketika masyarakat harus menunggu petugas pajak tertentu yang sedang cuti atau sakit untuk memproses administrasi. Situasi ini, kata dia, berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, karena waktu menunggu yang panjang memaksa wajib pajak meninggalkan pekerjaan dan berpotensi mengurangi pendapatan mereka.

“Sebagai aparatur negara, pegawai pajak dituntut bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Mereka digaji dari uang pajak rakyat, sehingga orientasi utamanya adalah pelayanan yang humanis, bukan sekadar penegakan sanksi,” tegas Zamrud.

Ia menambahkan, pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam konteks pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup dan keberlangsungan ekonomi warga. Zamrud mengaku prihatin melihat masyarakat Sumenep yang harus menunggu lama hanya untuk memenuhi antrian untuk melakukan kewajiban perpajakan.

“Bagus kalau persoalan pajak ini dikawal, karena banyak keluhan masyarakat. Bahkan ada yang menjadi korban peretasan akibat mengakses sistem Coretax. Hal seperti ini perlu dilakukan komunikasi dengan pimpinan perpajakan agar ada tindak lanjut dan solusi nyata. Yang utama adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan,” ujarnya.

Zamrud juga menekankan bahwa penerapan sistem perpajakan berbasis teknologi seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi, bukan justru menjadi hambatan baru bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang tidak stabil, sehingga negara dituntut menghadirkan kebijakan perpajakan yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Harapan masyarakat Sumenep, sistem Coretax yang baru tidak mempersulit keadaan. Jangan sampai rakyat yang ekonominya sedang berat justru dibebani dengan sistem yang rumit. Ditambah lagi adanya fenomena operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat pajak, hal ini memperkuat persepsi negatif bahwa hasil pajak rakyat untuk dikorupsi,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Zamrud menegaskan bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak lahir dari harapan akan kemudahan dan keadilan pelayanan. Ia mengingatkan agar kewajiban pajak tidak berubah menjadi praktik yang menekan rakyat kecil.

“Rakyat membayar pajak dengan harapan negara hadir memberikan kemudahan dalam pelayanan, bukan menjadikan masyarakat sebagai objek yang dipersulit dan seolah menjadi sapi perahan. Ini adalah masukan kami agar ada pembenahan serius demi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat dan berkeadilan,” pungkas Zamrud kepada media, Sabtu (24/1/2026).

Exit mobile version