SUMENEP, Suarademokrasi – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, dr. Virzannida, saat menyampaikan laporan hasil kegiatan reses dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam laporannya, Fraksi PKB merumuskan lima agenda prioritas pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat, yakni peningkatan infrastruktur dasar, penyediaan akses air bersih, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan keagamaan, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta perluasan cakupan jaminan sosial.
Menurut dr. Virzannida, hasil reses merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan karena mencerminkan kondisi faktual dan harapan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Tujuh Fraksi DPRD Kawal Aspirasi Pembangunan Sumenep Berkelanjutan
“Hasil reses bukan hanya kumpulan usulan pembangunan, melainkan gambaran nyata kebutuhan dan harapan masyarakat agar pemerintah benar-benar hadir melalui kebijakan yang menyentuh kebutuhan mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat harus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, keterbatasan kapasitas fiskal tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat, melainkan harus disikapi dengan penetapan skala prioritas yang tepat dan berkeadilan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PKB mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan verifikasi teknis terhadap seluruh usulan hasil reses. Verifikasi tersebut dinilai penting agar program yang diajukan dapat diprioritaskan melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara keseluruhan, laporan hasil reses Fraksi PKB dinilai merepresentasikan kebutuhan strategis masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep. Karena itu, seluruh rekomendasi tersebut diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman penyusunan program pembangunan daerah.
Menutup penyampaiannya, dr. Virzannida menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak nyata.
“Melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan diwujudkan menjadi kebijakan pembangunan yang mampu memperkecil kesenjangan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Sumenep yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
