SUMENEP, Suarademokrasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya mengawal arah pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Serap Aspirasi Masa Reses III Tahun Sidang 2026. Agenda yang digelar pada Jumat (10/07/2026) menjadi forum strategis untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat yang dihimpun para legislator selama masa reses.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH., MH., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksanaan masa reses pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026 dimanfaatkan seluruh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Hasilnya kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang diharapkan menjadi landasan penyusunan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: DPRD Sumenep Buka Ruang Keadilan Sengketa Lahan
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pandangan yang beragam namun memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra-PKS menitikberatkan perhatian pada kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Fraksi ini menilai pemerataan pembangunan hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu menghadirkan akses listrik, infrastruktur transportasi laut, layanan kesehatan, hingga sarana pendukung sektor pertanian dan perikanan secara proporsional.
Selain itu, Gerindra-PKS juga menyoroti persoalan distribusi pupuk bersubsidi, keterbatasan alat dan mesin pertanian, serta kebutuhan bahan bakar bersubsidi bagi nelayan sebagai bagian penting dalam menjaga produktivitas sektor primer.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengangkat persoalan kekeringan yang setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sumenep. Fraksi ini meminta pemerintah segera menyiapkan strategi mitigasi melalui pembangunan embung, jaringan pipanisasi, serta penguatan infrastruktur penyediaan air bersih.
Di sektor pendidikan, PAN memberikan perhatian terhadap tingginya angka anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Mereka mendorong optimalisasi program Sekolah Rakyat, perluasan akses beasiswa, serta pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Fraksi PDI Perjuangan memaparkan hasil reses berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah pemilihan. Usulan yang disampaikan meliputi pembangunan jalan, peningkatan kapasitas jaringan listrik, penyediaan ambulans, pembukaan akses jalan baru, hingga penguatan sektor kelautan dan pertanian melalui bantuan alat tangkap serta pembangunan Jalan Usaha Tani.
Khusus untuk masyarakat Pulau Masalembu, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas pembangunan jalan utama yang telah direalisasikan pemerintah daerah. Meski demikian, mereka tetap mendorong percepatan penyediaan listrik berbasis tenaga surya serta pembangunan fasilitas olahraga bagi generasi muda.
Fraksi Partai Demokrat mengelompokkan aspirasi masyarakat ke dalam tiga prioritas utama, yaitu pemerataan pembangunan wilayah daratan dan kepulauan, peningkatan mutu layanan dasar, serta penguatan ekonomi berbasis masyarakat.
Demokrat menyoroti perlunya peningkatan kualitas transportasi antarpulau, perbaikan fasilitas dermaga, ketersediaan obat-obatan di puskesmas, penyederhanaan sistem rujukan BPJS, hingga fasilitasi legalitas usaha mikro melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis.
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih banyak membawa aspirasi dari kalangan petani, tokoh agama, serta perangkat desa. Fraksi ini menyoroti kondisi jalan poros di Pulau Kangean yang mengalami kerusakan berat serta minimnya penerangan jalan pada ruas Gapura-Dungkek.
PPP juga mengusulkan revitalisasi pasar tradisional, pembangunan pasar komoditas pertanian di Rubaru dan Guluk-Guluk, serta meminta pemerintah segera menyusun langkah strategis dalam menghadapi kebijakan pembatasan belanja pegawai sesuai ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), agar tidak berdampak terhadap kesejahteraan PPPK.
Fraksi Partai NasDem mengangkat berbagai persoalan yang berkembang di wilayah kepulauan, khususnya Kecamatan Masalembu. Mereka meminta pemerintah menindak tegas praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), mempercepat pembangunan jaringan listrik PLN, serta mendorong pembentukan pos keamanan laut terpadu guna menekan praktik penangkapan ikan ilegal.
NasDem juga memasukkan perbaikan infrastruktur Jalan Bluto-Sera Timur sebagai salah satu prioritas pembangunan yang harus segera direalisasikan.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka penyampaian laporan reses dengan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, almarhum Abd. Rahman.
Dalam substansi laporan, PKB merumuskan lima agenda utama pembangunan, yakni peningkatan infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan keagamaan, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta perluasan jaminan sosial.
PKB juga mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak dijadikan alasan untuk menunda pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Fraksi tersebut meminta seluruh OPD segera melakukan verifikasi teknis terhadap usulan hasil reses sehingga dapat diprioritaskan dalam pembiayaan melalui APBD Kabupaten, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun APBN.
Secara keseluruhan, laporan hasil reses yang disampaikan tujuh fraksi menjadi representasi kebutuhan riil masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif, melainkan diwujudkan menjadi kebijakan pembangunan yang mampu memperkecil kesenjangan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Sumenep yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.
