Berita  

Pemerintah Dinilai Abai, Sampah Menumpuk di Tengah Wabah Campak

Pemerintah Dinilai Abai, Sampah Menumpuk di Tengah Wabah Campak
Foto: Tumpukan sampah di jalan raya Kalimo'ok - Bandara (Perumahan Kertasada).

SUMENEP, Suarademokrasi – Persoalan sampah terus menjadi sorotan publik khususnya di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Di tengah merebaknya kasus virus yang menyerang masyarakat, pemerintah daerah dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam penyediaan fasilitas dasar berupa tempat pembuangan sampah (TPS) dan pengelolaan limbah masyarakat.

Sebelumnya, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumenep dari tahun 2024 hingga awal tahun 2025, juga menyerang masyarakat Sumenep. Sedangkan keberadaan sarana pengelolaan sampah yang sangat vital bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan di wilayah Kalianget sangat minim perhatian dari pemerintah.

Emang virus campak tidak disebabkan langsung oleh sampah, tapi adanya tumpukan sampah membuat lingkungan tidak sehat dan menjadi tempat wabah penyakit. Minimnya TPS membuat masyarakat terpaksa membuang sampah di sembarang tempat, termasuk di pinggir jalan raya, depan Paradise, perumahan Kertasada, selip padi di Kertasada. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan ancaman nyata berupa penyebaran penyakit, pencemaran udara, air laut, hingga potensi banjir, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah. Adanya TPS di Kalimo’ok justru tidak difungsikan secara maksimal.

Baca Juga: Setelah Viral, Sampah di Kalianget Kini Dibersihkan

Bagi para pejabat pemerintah yang duduk didalam kantor tidak akan merasakan dampak dari tumpukan sampah, sehingga banyak anggaran negara yang bersumber dari uang pajak rakyat lebih diarahkan untuk kegiatan seremonial daripada kebutuhan mendesak untuk kepentingan masyarakat, seperti pembuatan TPS atau perbaikan jalan raya.

Para pejabat pemerintah yang digaji dari uang pajak rakyat, seperti Camat, PJ, Kades maupun BPD seolah tidak peduli dengan masalah tumpukan sampah. Alokasi dana publik yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya dikelola secara amanah dan proporsional untuk kepentingan bersama, justru dipergunakan pada kegiatan seremonial yang hanya dirasakan oleh kelompok orang tertentu saja.

Penanganan dan pengolahan sampah seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tidak boleh dipandang sebagai isu sekunder, mengingat dampaknya langsung terhadap kesehatan masyarakat, terlebih di saat wabah penyakit menyerang masyarakat. Seperti kasus campak sekarang di Sumenep sedang meluas, baru pihak pemerintah sibuk melakukan langkah.

Meski permasalahan sampah ini sudah berulang kali menjadi sorotan, pihak pemerintah masih lamban dalam mengambil tindakan nyata. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pengelolaan anggaran lebih diarahkan pada kegiatan seremonial ketimbang pada kebutuhan vital masyarakat.

Pimpinan pejabat publik di Kalianget, seperti Camat sebagai tangan dari pemerintah seharusnya menunjukkan kualitas kepemimpinan yang inovatif, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Bukan sekadar hanya menonjolkan pencitraan, melainkan menghadirkan solusi konkret untuk pelayanan publik yang lebih baik dan nyata.

Dengan adanya pembiaran tumpukan sampah di beberapa titik di pinggir jalan raya, dan rusaknya akses jalan raya, menunjukkan bahwa tidak ada upaya atau kepedulian pihak Camat, PJ dan Kades serta BPD untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang sudah memberikan kontribusi terhadap negara dengan uang pajak rakyat.

Maka dari itu, berharap agar pemerintah daerah, provinsi dan pusat, segera mengambil langkah serius untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat, PJ, Kades dan BPD, yang hanya diam tanpa melakukan upaya, mulai dari penyediaan TPS, peningkatan kesadaran masyarakat tentang kebersihan, hingga perbaikan infrastruktur dasar. Dengan demikian, pajak rakyat yang dikelola pemerintah benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya sekedar laporan administrasi saja.

Exit mobile version