Berita  

Rotasi Jabatan 230 ASN Dilakukan Bupati Sumenep Tanpa Melihat Latarbelakang

Suarademokrasi.id
Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH MH, saat melantik dan mengambil sumpah 230 ASN yang di rotasi, di gedung Korpri Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Demi untuk penyegaran dan kemajuan kabupaten Sumenep, Bupati Sumenep melakukan rotasi jabatan kepada 230 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, secara profesional tanpa melihat latarbelakang, Senin 03/01/2022.

Kali ini Pemkab Sumenep yang dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH, MH, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 230 pejabat ASN yang dirotasi dengan harapan dapat membawa perubahan Kabupaten Sumenep yang lebih baik lagi, di gelar di Gedung KORPRI.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep mengatakan bahwa kegiatan rotasi jabatan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran sesuai Struktur Organisasi, yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020, tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, dengan harapan bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.

” tekankan penetapan pejabat yang dilantik pada saat ini, telah disesuaikan dengan kualifikasi aparatur pemerintah daerah di bidang tugasnya, sehingga diharapkan mereka mampu menjalankan tugas jabatan sebaik-baiknya,” ucap Achmad Fauzi, SH, MH.

Baca Berita: Pertemuan Rutin Keanggotaan DPC PJI Sumenep

Baca Berita: Giat Polsek Kangayan Dalam Pengamanan Tahun Baru 2022 Dan Percepatan Vaksin

Rotasi jabatan ASN dilakukan profesional oleh Bupati Sumenep, tanpa melihat latar belakang person ASN tersebut, semata-mata hanya menyesuaikan kemampuan ASN yang diperlukan di setiap instansi, guna untuk perubahan Kabupaten Sumenep yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengharapkan ASN sebagai abdi negara harus siap bertugas di manapun, bahkan siap berjuang untuk mengabdi dan mendedikasikan dirinya menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik,” tutur Bupati.

Rotasi jabatan tersebut yang dilakukan oleh Bupati Sumenep, selain sebagai penyegaran birokrasi bertujuan juga untuk meningkatkan produktivitas kerja OPD, dengan pemerataan ASN yang berkualitas disetiap Instasi yang telah dilakukan penyederhanaan birokrasi atau mengurangi jumlah OPD dari sebelumnya berjumlah 30 organisasi menjadi 24 organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemkab Sumenep.

Baca Juga :  Lakalantas, Viar Roda 3 Menabrak Mobil Pick up

Baca Berita: Kapolres Sumenep Cek Pos Pantau Wisata Di Pantai Slopeng

Baca Berita: Servis Gerai Vaksin Presisi TNI-Polri Di Wilayah Kalianget

Karena itulah, Bupati Sumenep berharap bagi para pejabat agar mempunyai komitmen tinggi, jujur dan loyal, harus mengubah pemikirannya tidak ada OPD yang lebih strategis di antara perangkat daerah, karena semuanya menurut Bupati sama demi untuk menunjang kemajuan Kabupaten Sumenep yang lebih baik lagi.

“Kami berharap para ASN yang berkualitas tidak hanya menumpuk di satu OPD saja, karena semua perangkat daerah memiliki tujuan yang sama yakni berjuang membangun daerah melalui berbagai inisiatif, inovasi dan kreativitas programnya,” pintanya.