Berita  

Bappeda Sumenep Perkuat Pembangunan Inklusif Berbasis Gender Desa

Bappeda Sumenep Perkuat Pembangunan Inklusif Berbasis Gender Desa
Foto: Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mengakselerasi pembangunan yang berkeadilan melalui penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Kebijakan tersebut menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.

Upaya tersebut dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Arif Firmanto, dengan menempatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam penerapan perspektif gender pada setiap kebijakan pembangunan.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menegaskan bahwa desa memiliki peran sentral karena menjadi titik awal penyusunan berbagai program pembangunan daerah. Oleh sebab itu, aparatur desa perlu memahami secara komprehensif substansi Perda PUG agar setiap kebijakan yang dirumuskan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat secara proporsional.

Baca Juga: RKPD 2027 Bappeda Sumenep Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Hingga Kepulauan

Menurutnya, pengarusutamaan gender bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi pembangunan yang bertujuan menjamin kesetaraan hak, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan tanpa membedakan jenis kelamin.

“Tujuan akhirnya adalah agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari penyusunan rencana kerja, pengalokasian anggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi, harus mengintegrasikan perspektif gender. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kesenjangan maupun kelompok masyarakat yang terabaikan dalam proses pembangunan.

Arif menekankan bahwa substansi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tidak hanya berorientasi pada peningkatan peran perempuan, tetapi lebih luas bertujuan menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga.

“Perda ini memastikan setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan. Jadi bukan semata-mata berbicara tentang perempuan, melainkan bagaimana pembangunan mampu memberikan manfaat secara merata,” jelasnya.

Baca Juga :  Persoalan PT. Sumekar Line Sumenep Menjadi Atensi MP3S

Lebih lanjut, Bappeda menilai keberhasilan implementasi PUG dapat diukur melalui sejumlah indikator pembangunan daerah, di antaranya meningkatnya kesetaraan akses pendidikan antara perempuan dan laki-laki, serta terbukanya peluang yang sama dalam sektor ketenagakerjaan.

Kesempatan memperoleh pekerjaan, meningkatkan kompetensi, hingga mengembangkan karier, menurut Arif, harus diberikan secara setara sehingga tidak ada kebijakan yang berpotensi melahirkan praktik diskriminatif.

“Seluruh kebijakan pemerintah harus mampu menghapus berbagai bentuk diskriminasi yang dapat menghambat terwujudnya kesetaraan,” tegasnya.

Selain aspek pendidikan dan ekonomi, Bappeda juga mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Kehadiran perempuan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dinilai menjadi elemen penting untuk menghasilkan kebijakan yang lebih representatif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Arif berharap Musdes tidak hanya menjadi forum formal yang memenuhi unsur keterwakilan, tetapi benar-benar memberikan ruang bagi perempuan untuk menyampaikan gagasan, aspirasi, dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

“Semakin luas partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, maka kualitas pembangunan akan semakin baik. Musyawarah desa harus menjadi ruang inklusif yang mampu mengakomodasi suara perempuan sehingga program yang dihasilkan benar-benar menjawab kondisi riil di masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.