SUMENEP, Suarademokrasi – Penguatan ekosistem keuangan syariah berbasis digital kembali mendapat momentum strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat Indonesia, Kamis (23/10/2025). Kolaboras ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi mengandung implikasi hukum, ekonomi, dan sosial dalam memperkuat inklusi keuangan syariah di wilayah Kabupaten Sumenep.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan langkah transformasi institusional guna menghadapi tantangan digitalisasi sektor perbankan. “Kolaborasi dengan Bank Muamalat adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan layanan berbasis teknologi yang tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.
Baca Juga: Santri Dituntut Berdaya Saing di Era Global
MoU tersebut mencakup dua program utama, yakni penerapan QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa. Melalui layanan QRIS VA, nasabah dapat melakukan pembayaran secara real-time dari berbagai platform aplikasi seperti GoPay, LinkAja, hingga transfer antarbank, tanpa harus membuka rekening baru di Bank Muamalat. Inovasi ini dinilai dapat meningkatkan aksesibilitas transaksi syariah secara cepat, aman, dan efisien.
Sementara itu, fasilitas Debit Co-Branding Visa memungkinkan nasabah BPRS melakukan transaksi domestik maupun internasional tanpa keterbatasan jaringan ATM, sehingga memperluas integrasi keuangan syariah dengan sistem pembayaran global. Menurut Hairil Fajar, langkah ini merupakan terobosan strategis untuk memposisikan BPRS daerah sebagai lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi finansial (fintech).
Namun, implementasi program ini masih menunggu persetujuan Perizinan Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia sebagai dasar legalitas operasional sistem pembayaran digital. Pihak BPRS menargetkan layanan tersebut dapat mulai dioperasikan pada akhir Oktober atau awal November 2025.
Dalam penandatanganan MoU ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, sebagai bentuk dukungan pihak pemerintah daerah terhadap penguatan sistem ekonomi syariah lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para nasabah. Ia menyampaikan bahwa pelayanan prima bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga perbankan syariah secara institusional, tetapi juga merupakan wujud dari amanah dan prinsip ekonomi syariah yang menempatkan kepercayaan, keadilan, serta keberlanjutan sebagai landasan utama dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.














