SUMENEP, Suarademokrasi | Demi untuk meningkatkan percepatan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo., SH., MH, melakukan mutasi jabatan terhadap 5 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Sumenep kepada 5 orang pejabat penting tersebut ditandai dengan dilakukannya kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan kepada para PPTP, digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Kamis 29 Februari 2024.
Mutasi pejabat itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/80/435.203.3/2024, tentang mutasi rotasi Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Menggelar Festival Kesenian Lokal Klenengan Dolanan
Mutasi atau rotasi jabatan ini suatu hal yang wajar yang dilakukan dalam sebuah pemerintahan, untuk tujuan menempatkan jabatan yang sesuai dengan kebutuhan dalam meningkatkan semangat dan kegairahan kerja di suatu OPD, Upaya pengembangan produktivitas kerja menjadi meningkat, Sebagai tindakan preventif dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tentunya alasan dilakukannya mutasi adalah untuk kepentingan kemajuan organisasi dalam sebuah pemerintahan, dengan menempatkan talenta-talenta yang dimiliki pejabat ke posisi yang tepat diharapkan akan mendapatkan kinerja yang maksimal sehingga dapat mencapai tujuan bersama dengan program yang ada.
Sehingga diharapkan akan meningkatkan kinerja pejabat di OPD baru yang akan dipimpinnya tersebut. Pemindahan atau mutasi merupakan suatu kegiatan rutin dalam suatu pemerintahan untuk dapat melaksanakan prinsip “the right man and the right place” atau “orang yang tepat dan tempat yang tepat”.
Mutasi pejabat harus mempertimbangkan faktor-faktor yang dianggap objektif dan rasional dengan prinsip The Right Man on The Right Job, untuk meningkatkan moral kerja sebagai media kompetisi yang rasional untuk promosi.
Maka dari itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, mutasi jabatan yang dilakukan sebagai suatu penyegaran, karena para pejabat tersebut sudah cukup lama menjabat di instansi yang dipimpin sebelumnya, sehingga perlu dilakukan rotasi guna untuk melakukan sebuah perubahan yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi ini untuk penyegaran karena kan sudah lama di jabatan sebelumnya, seperti Pak Arif di Dinas Pertanian dan Pak Ferdiansyah di Diskominfo. Jadi kita lakukan penyegaran itu,” ujar Bupati Achmad Fauzi usai giat pelantikan.
Orang nomor satu di Sumenep ini sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Bupati, berharap kepada para pejabat yang menduduki jabatan barunya dapat memberikan kontribusi maksimal untuk Kabupaten Sumenep, karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi yang sudah baik di tempat sebelumnya perlu untuk juga melakukan terobosan di tempat yang baru. Saya yakin pejabat-pejabat ini bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan maksimal,” pungkas Bupati Sumenep.
Selain itu, Achmad Fauzi menegaskan kepada para pejabat yang baru dilantik agar bisa melakukan tugasnya dengan profesional dan memberikan yang terbaik untuk Sumenep, sehingga terwujudnya harapan untuk mensejahterakan masyarakat Sumenep.
“Kami tekankan pejabat yang baru dilantik ini untuk segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pejabat sebelumnya, dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Achmad Fauzi Wongsojudo.
Untuk itu, para pejabat harus berkomunikasi dengan pejabat sebelumnya untuk mendapatkan gambaran terkait dengan program yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, sehingga bisa melakukan akselerasi pelaksanaan kegiatannya berjalan sesuai target yang diharapkan.
“Seluruh pimpinan OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus visioner, berorientasi pada masa depan dan berpacu untuk kinerja guna mencapai target program. Jadi terima kasih kepada PPTP yang telah memberikan kontribusi untuk mendorong penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ucap Bupati.
Perlu diketahui dari 5 orang pejabat yang dimutasi, di antaranya:
- Mohammad Ramli dari Asisten Administrasi Umum, sekarang diangkat menjadi Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep.
- Ferdiansyah Tetrajaya Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, diangkat menjabat Asisten Administrasi Umum di Pemkab Sumenep.
- Chainur Rasyid Kepala Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, sekarang menjabat Kepala DKPP Kabupaten Sumenep.
- Arif Firmanto Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, sekarang menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep.
- Zulkarnain Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, sekarang menjabat Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep.














