Berita  

Bupati Sumenep Menandatangani MOU Dana Hibah Rp 94 Milyar

Bupati Sumenep Menandatangani MOU Dana Hibah Rp 94 Milyar
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (Baju merah).
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep menyediakan dana hibah Rp 94 milliar untuk penyelengaraan dan pengawasan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati nantinya.

Dilansir dari rilis Diskominfo Sumenep menerangkan, pihak Pemkab Sumenep melalui Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah melakukan penandatanganan MOU untuk pemilihan serentak di tahun 2024, dangan pihak KPU dan Bawaslu kabupaten Sumenep di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton, Jumat 10 November 2023.

Bupati Achmad Fauzi menyampaikan bahwa total anggaran dana hibah tersebut untuk keperluan pelaksanaan di Pilkada 2024 nantinya, dan sudah menjadi kesepakatan bersama.

Baca Juga: Bupati Sumenep: Pengelolaan Destinasi Wisata Menumbuhkan Perekonomian Masyarakat

“Sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dananya,” pungkas Bupati Sumenep.

Dengan adanya dana hibah yang dikucurkan tersebut kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumenep nantinya bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya, efektif, efesien dan bisa dipertangungjawabkan supaya tidak menimbulkan kasus hukum terkait dana itu.

“Kami harapkan penyelenggara pemilihan umum kepala daerah ini untuk berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak ada perbedaan dalam memanfaatkan dana Hibah Pemilukada, sehingga tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya,” papar Achmad Fauzi.

Bupati mengatakan, dana hibah penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 sebesar Rp94 milliar itu, perinciannya KPU Kabupaten Sumenep sebesar Rp70 milliar dan Bawaslu Kabupaten Sumenep Rp24 milliar, dengan harapan pelaksanaan Pilkada nantinya berjalan dengan lancar.

“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” tandasnya.

Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPUD Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Subaidi.

Baca Juga :  Polsek Jalancagak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Dan Masyarakat

Sementara anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pemilukada 2024, karena sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.

“Kabupaten Sumenep termasuk 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang melakukan pendatanganan NPHD ini,” tuturnya.

KPU Kabupaten Sumenep agar benar-benar melaksanakan dana hibah penuh tanggung jawab, meskipun mempergunakan dananya serupiah untuk penyelengaraan Pemilukada, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya,” pungkas Miftahor Rozak.