DPO Kasus Pencabulan Anak, Polisi Tawarkan Hadiah Rp5 Juta untuk Informasi Akurat

DPO Kasus Pencabulan Anak, Polisi Tawarkan Hadiah Rp5 Juta untuk Informasi Akurat
Foto: DPO Muzemil 20 th Pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur.
banner 120x600

SAMPANG, Suarademokrasi – Kepolisian Resor (Polres) Sampang tengah memburu seorang pria berinisial Muzemil (20 tahun), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

DPO ini tercatat sebagai warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, telah resmi diumumkan sebagai buronan. Polres Sampang mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

Untuk mendorong partisipasi publik, pihak kepolisian menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi akurat yang mengarah pada penangkapan Muzemil. Identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga: Polres Sampang Mandul Terhadap Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD 

“Kami berharap bantuan seluruh masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan DPO, segera hubungi hotline 110 atau WhatsApp di nomor 0812-3154-1678,” demikian keterangan resmi dari Humas Polres Sampang.

Polres Sampang juga menyebarkan informasi ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial resmi @PolresSampang dan @Humasres_spg, guna mempercepat proses penangkapan.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak sendiri, melainkan menyerahkan informasi kepada aparat agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini terjadi pada tanggal 25 Oktober 2024, hingga kini pihak Polres Sampang belum menangkap pelaku, hal ini menjadi perhatian serius mengingat tindak pidana yang melibatkan korban anak di bawah umur merupakan pelanggaran berat yang harus ditangani secara tegas demi melindungi hak anak.

Baca Juga :  Saksikan Dan Ramaikan! Festival Musik Tong-tong SE Madura Kalianget Cup 2024