Berita  

DPRD Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sumenep Tetapkan Fauzi-Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Foto: Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (kiri) dan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo (kanan).
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan K.H. Imam Hasyim (Fauzi-Imam) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor baru DPRD Sumenep, Jalan Trunojoyo KM 03, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Senin (10/2/2025).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, pasangan yang dikenal dengan sebutan FAHAM ini unggul dengan perolehan 379.858 suara, mengalahkan pasangan Fikri-Unais yang memperoleh 249.597 suara. Dengan kemenangan ini, Fauzi-Imam akan memimpin Kabupaten Sumenep untuk periode mendatang.

Dalam sambutan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pengucapan Sumpah Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Periode 2024-2029

“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Zainal.

DPRD Sumenep juga akan segera mengirimkan surat penetapan hasil Pilkada kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah persiapan menuju pelantikan.

“Surat ini akan segera kami kirim, bahkan mungkin hari ini melalui email,” tambahnya.

Selain itu, Zainal mengingatkan pasangan FAHAM agar terus menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD demi kelancaran pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

“Koordinasi yang harmonis akan membawa manfaat besar bagi pembangunan daerah. Mari bersama-sama membangun Sumenep yang lebih baik,” tandasnya.

Dengan penetapan ini, masyarakat Sumenep kini menantikan langkah-langkah strategis pasangan Fauzi-Imam dalam mewujudkan visi mereka untuk kemajuan daerah.

Sebelumnya, KPU secara resmi telah mengumumkan Fauzi-Imam sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU setempat pada Kamis (6/02) malam.

Baca Juga :  Oknum Perangkat Desa Diduga Memotong BLT DD Sampai Rp. 600.000,-/KPM

Kemudian, pada Jumat (7/02), KPU juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih kepada pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim di Hotel El Malik.