SAMPANG, Suarademokrasi.id – Kapolres AKBP Siswantoro S.IK, MH, kembali memberikan reward kepada 2 (dua) anggota Polres Sampang yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Ke-2 anggota yang berprestasi tersebut diantaranya: Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps. Kanit Idik 1 Sat. Resnarkoba Polres Sampang dan Bripda Renno Tiyas anggota Sat. Binmas Polres Sampang yang menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang Sampang.
Beliau di berikan reward oleh Kapolres Sampang karena sudah menunjukkan kinerja yang maksimal berdasarkan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang Polisi, yang begitu peduli kepada masyarakat Sampang menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Baca juga: Kapolres Sampang Mendapat Apresiasi Dan Penghargaan Kapolda Jatim
Penyerahan reward dilaksanakan saat pelaksanaan apel pagi jam pimpinan yang digabung dengan Apel gelar Ranmor dinas Polri, dalam rangka kesiapan pengamanan menghadapi bulan ramadhan 1444 H di Kabupaten Sampang.
Dalam giat tersebut yang dipimpin langsung Kapolres Sampang Siswantoro S.IK, MH, dihadiri oleh Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, seluruh PJU, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara serta PNS Polres Sampang, Senin 13 Maret 2023) sekitar pukul 07.00 Wib.
Dalam sambutannya Kapolres Sampang menyampaikan bahwa pemberian reward ini diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, baik yang bertugas di bagian operasional maupun pembinaan.
Kapolres Sampang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota Polres Sampang yang telah berhasil melaksanakan tugas Kepolisian dengan baik sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta pemelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Sampang berpesan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kabag SDM Polres Sampang Kompol Hari Siswo Suwarno SH, kepada awak media menjelaskan bahwa Aiptu Mohammad Ridwan jabatan Ps. Kanit Idik 1 Sat. Resnarkoba Polres Sampang diberikan penghargaan atas dedikasinya melaksanakan tugas Kepolisian khususnya mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Sampang.
Karena atas keberhasilan tersebut sehingga Polres Sampang mendapatkan Ranking 1 dari Direktorat Narkoba Polda Jatim perihal Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu 6 Bulan (semester 2) Tahun 2022.
Kompol Hari Siswo lebih lanjut mengatakan Bripda Renno Tiyas anggota Sat. Binmas Polres Sampang yang menjabat Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalpenang Sampang diberikan penghargaan atas dedikasinya melaksanakan tugas Kepolisian khususnya berperan aktif dan ke tanggapannya dalam penyelesaian permasalahan sengketa tanah yang terjadi di kelurahan binaannya yaitu Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.
Kabag SDM Polres Sampang juga mengatakan dengan pemberian reward tersebut, diharapkan bisa memotivasi anggota Polres Sampang yang lain untuk lebih semangat lagi dalam bekerja memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat demi nama baik institusi Polri yang Presisi.