SUMENEP – Suarademokrasi.id | Telah dilaksanakan kunjungan dari Direktur anak kementrian sosial RI kepada 10 anak korban kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh gurunya di sekolah dasar di Desa Timur Jangjang Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, yang didampingi oleh petugas Polsek Kangayan. Senin 30 Januari 2023.
Pencabulan terhadap 10 muridnya yang masih dibawah umur diduga dilakukan oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang berinisial M (54) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), di ruang guru saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.
Dalam giat kunjungan Kementerian tersebut, petugas kepolisian Polsek Kangayan melakukan pengamanan dan adapun kegiatan yang dilaksakan oleh pihak Kementerian Sosial yang diantaranya;
Baca juga: Kapolsek Kangayan Melakukan Dialog Dengan Masyarakat Di Jum’at Curhat
1. Memberikan arahan kepada anak-anak korban kasus persetubuhan dan pencabulan, agar nantinya selalu hati-hati bilamana berhadapan dengan orang lain terutama orang baru kenal,
2. Memberikan semangat kepada anak-anak agar terus giat belajar sampai ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
3. Memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut berupa perlengkapan sekolah (baju seragam sekolah, buku dan lain-lain),
4. Memberi bantuan kepada orang tua anak berupa barang sesuai kebutuhan aktifitas pekerjaan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Ibu Direktur anak Dr. Kanya Eka Santi mengatakan, bahwa Selasa 31 Januari 2023, 10 anak korban pencabulan tersebut akan dibawa ke dokter psikiater anak di Sumenep. Sekitar jam 09.00 wib akan berangkat dari Pelabuhan Batu Guluk Kangean dengan menumpang Kapal Bahari Expres menuju ke Sumenep.
Hadir dalam giat tersebut diantaranya :
1. Dr. KANYA EKA SANTI -Jabatan Direktur anak kemensos RI
2. JIWANINGSIH – Jabatan Kepala sentra Mergolaras pati kemensos RI beserta stafnya
3. Kapten Acep. Danramil Kangean.
4. Serda Putut. Anggota Koramil Kangean.
5. Kanit Reskrim Aiptu Santoso.
6. Bripka Andi Hermawan Babinkamtibmas DS. Timur jangjang.
7. Bripda Moh. Ilyas Rachman
8. Bripda Ruslan Efendi
9. Kepala Desa Timur Jangjang HASANULLAH
10. Tokoh Ulama dan tokok masyarakat Desa Timur Jangjang.
11. 10 anak korban kasus persetubuhan dan pencabulan bersama para orang tua atau wali anak.