Lakalantas Maut 1 Pengendara Sepeda Ontel Meninggal Dunia

Lakalantas Maut 1 Pengendara Sepeda Ontel Meninggal Dunia
Foto: Lokasi Lakalantas maut yang diperiksa oleh petugas.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Telah terjadi Kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maut antara Truck Mitsubishi dengan 1 (satu) pengendara sepeda onthel hingga meninggal dunia, Rabu, tanggal 20 Juli 2022, sekira pukul 18.00 Wib.

Laka lantas kemarin tersebut terjadi di Jalan Raya Kabupaten di Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. KM-10, Madura Jawa Timur.

Sebelumnya Redaksi mendapatkan informasi dari tetangga yang tidak perlu disebutkan namanya bahwa telah terjadi tabrak lari di pulau Talango yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia.

Baca juga:

“Tadi malam ponakan saya meninggal dunia ditabrak lari, tapi berdasarkan informasi mobil yang nabrak katanya sudah ditemukan,” ujarnya kepada Redaksi, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam rilis dari Humas Polres Sumenep menerangkan, bahwa mobil Truck Mitsubishi Nomor polisi DK 8933 QW, yang dikendarai oleh PAIRIEN (umur 58 tahun), warga Dusun Tenggina Rt/Rw 03/11 Dusun Batang-Batang Daya Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep.

Truk Mitsubishi tersebut membawa penumpang SATMOYA (umur 57 tahun) dan PULIYA (57 tahun), keduanya beralamat di Dusun Panjalin Rt/Rw 006/011 Dusun Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

Truck Mitsubishi itu melaju dari arah barat ke timur, sedangkan di depannya (barat ke timur) melaju pengendara sepeda ontel yang dikendarai oleh almarhum yang berinisial ‘N I’ (umur 8 tahun)

Kejadian lakalantas maut ini diduga (PAIRIEN) Pengemudi Truck Mitsubishi kurang konsentrasi ke arah depan sehingga menyerempet pengendara sepeda ontel tepat di badan jalan sebelah Utara.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka, kemudian korban meninggal dunia di Puskesmas talango Kabupaten Sumenep. Sepeda ontel tersebut mengalami kerusakan material.

Baca Juga :  Laporan Pemotongan BLT DD di Saobi Belum Ada Kejelasan

Dalam rilis Humas Polres Sumenep juga menerangkan bahwa Lakalantas maut tersebut disaksikan oleh AHMAD SURYADI (56 tahun) dan ABDUS SALAM (47 tahun), yang keduanya ber di Dusun Tanjung Alang Rt/Rw 004/001 Desa Padike Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Dengan kejadian Lakalantas maut tersebut Polisi bisa memproses secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kedua belah pihak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya khusus bagi pihak keluarga korban yang telah meninggal dunia.

Dengan kejadian lakalantas tersebut, dihimbau kepada para pengemudi agar selalu berkonsentrasi  dan menjaga kondisi tubuh disaat sedang mengemudi, agar tidak mengakibatkan korban kepada pengendara yang lain.