SUMENEP – Suara Demokrasi | Laka lantas hari ini. Tak bisa di hindari kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi antara Sepeda Motor Viar Roda 3 No Pol.: M 5779 WV dengan Mobil Mitsubishi Pick Up L300 No Pol: M 9915 AB, Selasa, 01 Januari 2022, sekira pukul 07.50 Wib.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun media dari Humas Polres Sumenep, kejadian lakalantas tersebut terjadi karena Yuda Prayogo pengemudi sepeda motor Viar roda 3 No Pol: M 5779 WV, yang dari arah timur ke barat diduga kurang konsentrasi sehingga berjalan ke kanan melewati as jalan raya, sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut tidak bisa di hindari di Jalan Nasional ini, yang berlokasi di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, KM – 3, Madura Jawa Timur.
Sedangkan dari arah yang berlawanan (dari barat ke timur) melaju Mobil Mitsubishi Pick Up L300 No Pol: M 9915 AB, yang dikemudikan oleh RIFKI yang berisi penumpang MOH. HOLLI dan LAILUR RIDA, berada di jalur yang tersedia sebelah utara garis As jalan.
Baca juga:
- Polres Sumenep Menggelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2022
- “Bismillah Melayani” Bupati Sumenep Terus Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, YUDA PRAYOGO (PNS 28 tahun) warga Desa Karanganyar RT.002/RW.002, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, mengalami luka yang dirawat di Puskesmas Kalianget, sedangkan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan material.
Pengemudi Mobil Mitsubishi Pick Up L300 No Pol.: M 9915 AB, RIFKI (umur 25 Tahun), warga Desa Karduluk RT.001/RW.010, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. MOH. HOLLI (umur 29 Tahun), warga Desa Karduluk RT.001/RW.010, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. LAILUR RIDA (umur 22 Tahun), warga Desa Karduluk RT.001/RW.010, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dalam kejadian lakalantas ini ketiganya tidak mengalami luka-luka.
Maka dari itu menghimbau kepada para pengendara di saat dalam melakukan perjalanan dengan kendaran, pengemudi harus bisa menjaga kondisi dan konsentrasi dalam mengendara, agar tidak terjadi kecelakaan yang nantinya bisa merugikan keselamatan diri sendiri dan juga pengendara yang lain. Selain itu para pengendara harus juga mematuhi aturan lalulintas yang ada.