PAMEKASAN – Suarademokrasi.id | Guna mendukung program Rehabilitasi bagi Narapidana Narkotika yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Sejak tanggal 27 hingga 29 oktober para Petugas melaksanakan kegiatan Assesment kepada residen di Lapas Pamekasan. Sabtu 29 Oktober 2022.
Kegiatan assesment awal ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari mulai Kamis hingga Sabtu bertempat di Ruang Aula Blok A Lapas Kelas IIA Pamekasan dengan Peserta rehabilitasi berjumlah 40 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diusulkan dalam sidang TPP untuk menjalani program Rehabilitasi.
Seno utomo, Kalapas Pamekasan mengatakan, Program rehabilitasi Narkoba ini dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas Narapidana narkoba.
“Hari ini kami kembali melaksanakan Assessment Awal bagi Warga Binaan peserta Rehabilitasi dengan target 40 Residen,” ujarnya.
Baca juga:
- Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-94
- Kasus Tipikor Pasar Lenteng Sudah Pelimpahan Berkas Tahap 2 Ke-JPU
Lebih lanjut, Kalapas Seno utomo menyampaikan harapannya bahwa dengan diadakannya giat Rehabilitasi bisa memberikan dampak positif nantinya kepada warga binaan pemasyarakatan.
“Dari kegiatan assesment ini diharapkan terdapat tindak lanjut berupa evaluasi psikologi, konseling, intervensi singkat bagi WBP Rehabilitasi Lapas Pamekasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, 03 Agustus 2022, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji telah menggelar Program Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Lapangan Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.