SUMENEP – Suarademokrasi.id | Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Gardu Dsn Aeng Buton Desa Torjek Kecamatan Kangayan Sumenep, Polsek Kangayan telah melaksanakan Jumat Curhat dengan para petani setempat.
Hadir dalam giat Jumat Curhat ini yang diantaranya;
1. Kapolsek Kangayan IPTU MIFTAHOL RAHMAN, SH. MH;
2. Kanit Binmas Aipda Agung S S , SH;
3. Banit Binmas Moh Ilyasi
4. Para Petani Desa Torjek
Dalam Sambutan Kapolsek Kangayan IPTU MIFTAHOL RAHMAN, SH, MH dalam giat ini menyampaikan bahwa;
a. Kegiatan ini merupakan program Mabes Polri untuk hari Jumat mengadakan kegiatan Jumat Curhat, Curhat yaitu curahan hati / serap aspirasi masyarakat tentang Kamtibmas di Desa Torjek khususnya
b. Menyampaikan pesan² Kamtibmas diantaranya :
1. Saling menjaga Kamtibmas koordinasikan permasalahan dengan Bhabinkamtibmas Polsek dan babinsa Koramil Arjasa ;
2. Informasikan sekecil apapun permasalahan khususnya di Desa Torjek sehingga kami hadir respon cepat ditengah masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian ;
3. Tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang di media sosial yang belum jelas tentang kebenaran maupun asal-usul sumber berita tersebut agar tidak rancu;
4. Waspadalah dan segera melapor jika ada orang yang tidak dikenal yang berada dilingkungan dengan gerak gerik yang mencurigakan
5. Jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jangan membawa senjata tajam
6. Dalam rangka menjelang bulan Puasa dihimbau jangan menggunakan knalpot Brong
Selain itu, diwaktu dialog atau tanya jawab, Bapak Rian menyampaikan “Bagaimana cara pasar di Kangayan untuk diaktifkan agar perekonomian masyarakat semakin maju? Dan Bagaimana cara mengatasi Hewan yang berkeliaran dan memakan tanaman warga ?” Tanya Rian kepada Kapolsek.
Selain Rian, Bapak Rusli juga menyampaikan sebuah pertanyaan kepada Kapolsek Kangayan, “Bagaimana jika ada masyarakat yang langsung mengetahui pelaku pencurian ayam saat kejadian berlangsung , apakah bisa pelaku ditangkap oleh masyarakat dan bagaimana kelanjutannya?,” Tanya Rusli.
Dengan adanya beberapa pertanyaan warga yang hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Kangayan Iptu Miftahol R, SH, MH langsung memberikan tanggapan yang intinya:
1. Terima kasih atas pertanyaannya , kami akan koordinasikan dengan Forkopimka dan beberapa stakeholder demi ramainya dan aktifnya pasar di Kangayan serta guna majunya perekonomian masyarakat kecamatan Kangayan.
2. Terimakasih atas pertanyaannya , silahkan dikoordinasikan Kepala desa setempat dan kami akan juga berikan himbauan kepada masyarakat sekita khususnya kecamatan kangayan agar menjaga hewannya masing masing tidak berkeliaran kemana mana serta memberikan pembinaan jika pemilik hewan tidak mengindahkan himbauan tersebut.
3. Terimakasih atas pertanyaannya , silahkan bisa ditangkap dan sudah diatur dalam pasal 18 ayat 2 Kuhap yang berbunyi bahwa dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa Penangkapan harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat atau silahkan segera menghubungi Polsek, Polsek siap 24 jam dan akan kami tindak lanjuti.