Polsek Pragaan Berhasil Menangkap Pelaku Insiden Berdarah

Polsek Pragaan Berhasil Menangkap Pelaku Insiden Berdarah
Foto: Kapolsek Pragaan Iptu Miftahol Rahman bersama Pelaku penganiayaan.
banner 120x600

SUMENEP , Suarademokrasi.id | Pada hari Minggu 26 November 2023, rilis Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa, Polres Sumenep Madura Jawa Timur, amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan SDN Pragaan Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Pelaku atas nama TJ, laki-laki, umur 32 tahun alamat Desa Onggeen Desa Prenduan Kecamatan Pragaan dan Korban bernama ZH, laki-laki, umur 30 tahun alamat Dusun Malaka Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pkl 19.00 wib, di depan SDN Pragaan Laok tepatnya di Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap korban ZH, dan pelaku atas nama TJ.

Baca Juga: Kapolsek Prenduan Berikan Surprise HUT TNI Ke-78

Sebelum kejadian tersebut pelaku mendengar informasi bahwa istri pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban, pada saat itu pelaku mendapati istri pelaku berboncengan dengan korban, selanjutnya pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam sehingga korban meninggal dunia.

Setelah mendengar adanya informasi terkait kejadian tersebut Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H. mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku selanjutnya pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan dan diserahkan kepada aparat Kepolisian.

Pelaku dan barang bukti berupa baju korban, sepeda motor pelaku dan pisau (masih dalam pencarian) diamankan di Polres Sumenep.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP Jo 351 ayat 3 KUHP.

Dengan adanya rilis tersebut pihak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pragaan, Iptu Miftahol Rahman, SH, MH, melalui telepon selulernya bahwa membenarkan adanya insiden berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Berangkatkan 167 Atlet Untuk Berlaga Di Porprov Jatim 2023

“Benar, pelaku penganiaya yang menyebabkan korban an. Zahri meninggal dunia, yang diduga dilakukan oleh Muhammad Tijani, dusun Onggaan, desa Prenduan Kecamatan Pragaan kabupaten Sumenep.” Ujar Miftahol Rahman kepada media.

Menurut keterangannya, Polsek Pragaan yang dibantu Resmob Polres Sumenep yang melakukan penangkapan langsung kepada pelaku, yang dipimpin sendiri oleh Iptu Miftahol Rahman, SH, MH.

“Semalam, Kita Polsek Pragaan yang dibantu oleh Resmob Polres Sumenep telah melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, dan Alhamdulillah saya sendiri yang memimpin langsung melakukan penangkapan, kita loby dengan pihak keluarga pelaku sehingga berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 01.00 wib.” Tegas Miftahol Rahman yang akrab dipanggil Iip.

Dan selanjutnya pelaku insiden berdarah yang menghilangkan nyawa manusia tersebut diserahkan kepada Resmob Polres Sumenep untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku yang berhasil kita tangkap, kita serahkan kepada Polres Sumenep demi untuk keamanan pelaku dari amukan massa dan tindaklanjutnya kami serahkan kepada Resmob Polres Sumenep,” tutur Kapolsek.

Atas kinerja Kapolres Pragaan tersebut mendapat apresiasi dari BADRUL AKHMADI sebagai Ketua Karang Taruna di Kecamatan Pragaan kabupaten Sumenep.

“Kami berikan apresiasi kepada APH Polsek Pragaan yaitu Kapolsek Iptu Miftahol Rahman yang hanya hitungan menit berhasil menangkap pelaku. Dalam kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, akan menciptakan keresahan warga dapat tertepis dengan aksi gerak cepat Kapolsek setempat menangkap pelaku penganiayaan dan kami Karang Taruna Kecamatan Pragaan siap bekerjasama untuk Kamtibmas,” papar Badrul Akhmadi.