Berita  

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Bentuk Pansus dan Calon Pimpinan Definitif

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Bentuk Pansus dan Calon Pimpinan Definitif
Foto: H. Zainal Arifin Politisi PDI Perjuangan.
banner 120x600

SUMENEP Suarademokrasi, 5 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna untuk membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Sumenep periode 2024-2029.

Rapat ini dihadiri oleh 41 anggota DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin oleh H. Zainal Arifin politisi PDIP. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembentukan Pansus dan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD, sesuai dengan Pasal 36 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020.

Pembentukan Pansus tersebut nantinya memiliki tugas utama untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep terkait Tata Tertib DPRD.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumenep Mendorong Peningkatan Potensi Pariwisata Di Sumenep

Rapat ini menandai dimulainya proses formalisasi kepemimpinan DPRD Sumenep yang baru periode 2024-2029, sekaligus pembahasan rancangan regulasi penting untuk mendukung kinerja DPRD di masa mendatang. Adapun anggota Pansus yang terbentuk adalah:

1. H. Hosnan, S.I.P., M.A.P
2. Darul Hasyim Fath
3. Wahyudi, S.Sos
4. Rasidi, S.Pd
5. Irwan Hayat, S.H.I
6. M. Ramzi, S.I.P
7. Mulyadi, S.H., M.H
8. H. Indra Wahyudi, S.E., M.Si
9. Dr. Moh. Asy’ari Muthhar, M.Fil
10. Drs. H. Mas’ud Ali
11. Gunaifi Syarif Arrodhy
12. H. Faisal Muhlis, S.Ag
13. H. Muta’em
14. Samsiyadi
15. Holik, S.Pd.I

Darul Hasyim Fath terpilih sebagai Ketua Pansus, dengan Irwan Hayat, S.H.I sebagai Wakil Ketua Pansus. Selain pembentukan Pansus, Sekretaris DPRD juga mengumumkan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep. Nama-nama tersebut adalah:

1. H. Zainal Arifin sebagai Ketua DPRD
2. H. Dul Siam, S.Ag., M.Pd sebagai Wakil Ketua DPRD
3. H. Indra Wahyudi, S.E., M.Si sebagai Wakil Ketua DPRD
4. M. Syukri, S.H sebagai Wakil Ketua DPRD

Baca Juga :  SPBU Kalianget Terus Jual Solar Subsidi Pada Jerigen

Proses penetapan pimpinan definitif ini yang akan memimpin DPRD Kabupaten Sumenep ke depannya. Menurut Sekretaris DPRD, setelah pengumuman calon pimpinan definitif dalam rapat paripurna, berkas-berkas masing-masing calon akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami telah menggelar paripurna sesuai arahan Gubernur agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif dan mengirimkannya ke Gubernur dengan SK dari DPP masing-masing,” ujarnya.

Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Tata Tertib DPRD 2024-2029, yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi akan bekerja hingga 15 September mendatang. Tata tertib tersebut nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.

“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambahnya.

Para wakil rakyat yang diberikan amanah di kursi DPRD Sumenep ini diharapkan dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tanggungjawabnya dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumanep.