Berita  

RKPD 2027 Bappeda Sumenep Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Hingga Kepulauan

RKPD 2027 Bappeda Sumenep Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Hingga Kepulauan
Foto: Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah yang lebih adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dokumen perencanaan tersebut menjadi pijakan utama dalam menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Pemkab Sumenep menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan RKPD dilakukan secara sistematis dengan mengedepankan aspirasi masyarakat dari kawasan daratan hingga kepulauan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga setiap program yang dirancang memiliki kesinambungan dengan target pembangunan daerah.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Matangkan Kesiapan Dukung Proyek Nasional

Menurutnya, pendekatan partisipatif menjadi prinsip utama agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi indikator kinerja pemerintah, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar usulan yang masuk dapat dipetakan sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penjaringan aspirasi dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Kabupaten sebagai tahapan akhir penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027.

Selain melalui forum Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan pembangunan melalui anggota DPRD Kabupaten Sumenep di setiap daerah pemilihan. Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan fiskal, serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Refleksi Hukum Penyalahgunaan Subsidi dan Ketimpangan Keadilan

Arif menegaskan bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran karena harus mempertimbangkan keterbatasan sumber daya keuangan daerah serta tingkat urgensi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, setiap aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam proses penentuan prioritas pembangunan.

“BAPPEDA berkomitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar pembangunan 2027 benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Secara akademik, penyusunan RKPD merupakan implementasi prinsip evidence-based planning, yakni proses perencanaan yang didasarkan pada data, kebutuhan riil masyarakat, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui penyusunan RKPD Tahun 2027 yang lebih inklusif, Pemkab Sumenep berharap pembangunan dapat menjangkau seluruh wilayah secara proporsional, termasuk kawasan kepulauan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.