Satpas 1152 Polres Sumenep Siapkan Duta Pelayanan SIM

Satpas 1152 Polres Sumenep Siapkan Duta Pelayanan SIM
Foto: Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H, didampingi oleh dua Duta pelayanan SIM dan jajarannya.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Untuk meningkatkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat Sumenep sebagai pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi), Satpas 1152 Polres Sumenep menyiapkan Duta pelayanan SIM yang ditempatkan di ruang pelayanan informasi. Jum’at 25 November 2022.

Dipersiapkannya Duta Pelayanan SIM tersebut, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM, misalnya kurang tahu alur, meskipun sudah disediakan alur mekanisme yang terpasang dipapan pengumuman di depan, Duta Pelayanan SIM akan menjelaskannya kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan oleh Polres Sumenep sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah dalam memberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM nantinya.

Baca juga: Polres Sumenep Salurkan Bansos Korban Gempa Cianjur

Dalam kesempatan kali ini, Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H, mengatakan bahwa dengan disiapkannya duta pelayanan SIM ini untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM, sehingga masyarakat tidak usah takut, bingung dan ragu datang ke Satpas SIM Polres Sumenep.

“Nantinya masyarakat yang dalam pengurusan SIM, akan diarahkan oleh duta pelayanan SIM yang bertugas, sehingga masyarakat tidak bingung lagi. Nanti akan diarahkan loket mana yang harus didahului oleh pengurus, karena sudah ada duta pelayanan yang siap membantu mengarahkan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres AKBP Edo itu, bahwa para pemohon SIM yang saat itu gagal tetap akan diberikan kesempatan untuk mengulang lagi pada hari itu juga.

“Masyarakat pemohon dalam pembuatan SIM yang gagal, kami masih akan memberikan kesempatan lagi bagi pemohon untuk mengulang saat hari itu juga, agar ada kesempatan untuk lulus,” pungkas orang nomer satu di Jajaran Polres Sumenep.

Untuk itu, Kapolres Sumenep menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada saat berkendara di jalan raya, Cek kelengkapan kendaraan, jaga keselamatan diri dan orang lain, berdoa sebelum berkendara, semoga selamat sampai tujuan,”tandasnya.

Baca Juga :  Ketua P2NOT: Alarm Keras Bagi Aparat, 38 Kg Sabu Ditemukan Nelayan

Informasi ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan media, agar masyarakat Sumenep bisa mengerti dan paham nantinya disaat melakukan pembuatan SIM di Polres Sumenep.