Berita  

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo: Suara Penderitaan Rakyat

Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo: Suara Penderitaan Rakyat
Foto: Kondisi Jalan Raya Yang Rusak dan Berlubang.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Melihat dibeberapa media, para aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap para demonstran yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat dan adik-adik pelajar saat berjuang mencari keadilan untuk rakyat Indonesia, melalui aksi demonstrasi karena ulah para oknum pejabat pemerintah dan wakil rakyat yang menari-nari di atas penderitaan rakyat kecil.

Maka dari itu, melalui pemberitaan ini, kami menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian kepada mahasiswa dan saudara kita yang sedang berjuang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah dan terjadi bentrok antara kepolisian dengan Pendemo.

Para mahasiswa dan adik-adik pelajar yang ditangkap tolong dilepas, karena mereka tidak bersalah dan mereka adalah aset negara sebagai generasi bangsa. Aksi demonstrasi yang dilakukan semata-mata bertujuan karena menuntut keadilan. Suara mahasiswa yang melakukan demonstrasi merupakan suara rakyat kecil dalam kondisi ekonomi masyarakat yang kian sulit, mulai dari kenaikan pajak, harga sembako yang melambung, hingga biaya pendidikan yang semakin mahal, sedangkan lapangan pekerjaan susah didapatkan.

Baca Juga: DD Kalianget Barat Untuk Hura-hura HUT RI, Jalan Berlubang Terlupakan

Sebaliknya, para oknum pejabat dan wakil rakyat kita justru dinilai menari-nari di atas penderitaan rakyat kecil. Kritik tajam juga ditujukan kepada aparat kepolisian yang seharusnya memberantas praktik korupsi, bukan menindak mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan aspirasi untuk mencari keadilan.

Kalau para mahasiswa dan masyarakat karena melakukan demonstrasi ditangkap dan dipenjara, siapa yang akan mengkritik oknum polisi nakal dan pejabat korup? Karena fakta di masyarakat, penegakan hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ketika berhadapan dengan para koruptor dan penguasa.

Tulisan ini juga menyinggung kondisi infrastruktur di daerah, khususnya di Kabupaten Sumenep, Karena pemerintah abai terhadap jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bagi-Bagi Takjil Gratis

Contoh nyata terlihat di Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget, Kecamatan Kalianget, Sumenep, di mana jalan berlubang telah memicu kecelakaan. Salah satu korban bahkan mengalami kerugian materiil akibat kendaraan listriknya rusak dan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Tapi pihak pemerintah melalui dinas PUTR Sumenep mengeluh tidak ada anggaran akibat efesiensi anggaran untuk melakukan perbaikan jalan raya yang rusak berlubang. Ironisnya, di tengah kondisi itu Pemerintah Desa Kalianget Barat justru mampu mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60 juta untuk perayaan kebudayaan dan HUT RI ke-80, termasuk kegiatan Jalan-Jalan Sehat (JJS). Prioritas anggaran lebih diarahkan pada kegiatan seremonial ketimbang kebutuhan vital masyarakat sehari-hari.

Maka dari itu, berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pejabat terkait agar memperbaiki jalan-jalan yang rusak sebelum terjadi korban kecelakaan lagi. Jangan sampai para mahasiswa dan masyarakat kembali turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan.

Bila nantinya terpaksa aksi demonstrasi kembali terjadi, tolong jangan lagi mahasiswa dan masyarakat ditangkap atau dituduh makar. Kami hanya menuntut keadilan dan hak dasar, yakni infrastruktur yang layak.

Sedangkan anggaran negara yang sebagian besar dipungut dari uang pajak rakyat, diprioritaskan untuk fasilitas pemerintah saja seperti kantor baru DPRD Sumenep, Renovasi kantor PN Sumenep dan Kejaksaan. Meskipun kantor tersebut masih layak ditempati tetap dilakukan renovasi dengan biaya puluhan hingga ratusan miliaran, sementara akses vital jalan raya untuk masyarakat dibiarkan rusak berlubang yang membahayakan para pengguna jalan.

Rakyat menggais rezeki untuk membayar pajak pada negara, tetapi hak dasarnya diabaikan. Presiden Prabowo Subianto yang dipilih oleh rakyat harus mendengar suara rakyat kecil ini.

Baca Juga :  Bupati Sumenep: Selamat Dilantiknya Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan 2B Sumenep