Berita  

4 Orang Judi Kartu Diamankan Resmob Polres Sumenep

4 Orang Judi Kartu Diamankan Resmob Polres Sumenep
Foto: AKP Widiarti SH Kasih Humas Polres Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Berdasarkan informasi masyarakat dan diketahui bermain judi kartu remi, 4 orang diamankan Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Pada rilis persnya, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa penggerebekan judi kartu remi itu dilakukan Tim Resmob Polres di desa Padike kecamatan Talango pada Hari Kamis 21 September 2023, sekitar pukul 16.00 Wib,

“4 (empat) orang tersebut sedang asyik main judi kartu remi di tengah tegalan yang beralamat di Dusun Jubluk, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, kabupaten Sumenep,” ujar Kasih Humas Polres.

Baca juga: Resmob Polres Sumenep Amankan 4 Orang Judi Sabung Ayam

Menurutnya, empat orang tersebut yang diamankan saat ini di Polres Sumenep guna untuk penyidikan lebih lanjut dan empat orang itu berinisial JA, NI, SU, SP, semuanya warga Desa Padike dan Gapurana Kecamatan Talango.

“Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di dusun Jubluk, desa Gapurana marak perjudian, setelah melakukan penyelidikan ternyata benar ada. Sehingga langsung dilakukan penggerebekan dilokasi tersebut,” tegas Widi.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari penggerebekan yakni berupa sisa kartu remi, uang sebesar Rp 1.142.00 dan empat orang tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Sedangkan pihak pemerintahan desa Padike dikonfirmasi media belum ada tanggapan, terkait warganya yang diamankan di Polres Sumenep.

Baca Juga :  Presiden RI Blusukan Kepasar Bangkal Sumenep Mengecek Kesediaan Minyak Goreng