SUMENEP, Suarademokrasi.id | Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gerebek judi sabung ayam dan berhasil amankan 4 (empat) orang di wilayah Talango. Yang dilakukan pada hari Kamis 21 September 2023, sekitar pukul 16.00 Wib.
Keempat orang yang diamankan diantara berinisial MT, AFY, HRL, ketiganya warga Talango dan satu orang berinisial ZNL warga Jember.
Dalam rilis Humas, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. SH, mengatakan bahwa tersangka menggelar judi sabung ayam di tengah tegal di alamat dusun Jubluk Barat Rt.02/Rw.02 desa Gapurana Kecamatan Talango, kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sumenep Mengamankan 1 Pencuri Toko Sembako
“Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango, sehingga anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin Ipda Sirat, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan benar di area tersebut ada judi sabung ayam,” ujarnya.
Menurut AKP Widi, Karena informasi itu benar 1 A, sehingga tim Resmob Polres Sumenep langsung melakukan menggerebek. Dan orang yang tertangkap tangan ada empat orang pelaku digiat judi sabung ayam.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan selain empat orang tersangka juga mengamankan 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp 500.000 dan tersangka diamankan di Polres Sumenep.
Atas perbuatannya, ke empat pelaku dijerat pasal 303 KUHP.