Terjadi Lakalantas Maut Diareal Tambak PT. Garam Persero

Terjadi Lakalantas Maut Diareal Tambak PT. Garam Persero
Foto: Mobil pick up yang kecebur ke sungai penampungan air laut bahan pembuat garam PT Garam Persero.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Telah terjadi tragedi maut yang tidak diharapkan di lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal yang menyebabkan dampak kematian seorang supir, akibat mobil yang ditumpanginya kecebur kedalam penampungan air laut di areal tambak PT. Garam Persero Kalianget.

Meninggal nya supir tersebut diakibatkan ikut berada di dalam mobil pick up yang kecebur pada sungai buatan (susukan) yang terisi air laut, di Jalan Raya Kabupaten, tepatnya di Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep KM – 8. Sabtu pagi 22 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 wib.

Tragedi lakalantas maut tersebut terlihat Mobil Pick up L 300  dengan Nomer Polisi M 9633 WD, yang dikendarai oleh supir yang bernama Fathorrahman Sumenep, (umur 36 tahun) alamat Kelurahan Pajagalan RT 01 RW.02 Kecamatan Kota Sumenep  Kabupaten Sumenep, masuk kedalam sungai buatan penampungan air laut untuk bahan pembuat garam.

Baca juga: Lakalantas Sepeda Motor Dengan Becak, 3 Korban Mengalami Luka Yang Serius

Berdasarkan keterangan rilis Humas Polres Sumenep menerangkan kronologi kejadian tersebut, bermula dari Mobil Pick up L300 yang ditumpangi  FATHORRAHMAN yang diduga ngantuk melaju dari arah Utara  ke Selatan kurang konsentrasi pandangan ke arah depan, sehingga menabrak tumpukan Tanah yang terletak di bahu jalan sebelah barat hingga mobil dan supir masuk ke dalam sungai yang terisi Air.

Akibat dari lakalantas maut tersebut, pengemudi ditemukan masih terjepit didalam mobil dalam kondisi sudah meninggal dunia di lokasi kejadian dan jasad korban sempat di bawa Ke  RSUD Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Mobil pick up bisa dievakuasi menggunakan traktor dari sungai dengan dibantu masyarakat sekitar, atas terjadinya tragedi lakalantas tunggal tersebut ditafsirkan kerusakan Material pada mobil tersebut kisaran kurang lebih Rp. 20 juta rupiah.

Baca Juga :  Danlanal Batuporon Bersama PJ Bupati Bangkalan Melakukan Patroli Laut