Berita  

RSUD Sumenep Perkuat Tata Kelola Melalui Sinergi

RSUD Sumenep Perkuat Tata Kelola Melalui Sinergi
Foto: Direktur dr Erliyati menandatangani kerjasama dengan Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Upaya reformasi tata kelola kelembagaan terus diperkuat oleh RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep melalui pendekatan kolaboratif lintas instansi. Langkah strategis tersebut diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep serta Kejaksaan Negeri Sumenep, yang berlangsung di Kantor Kejari Sumenep, Kamis (30/04/2026).

Kolaborasi ini secara substantif diarahkan pada penguatan penanganan persoalan hukum di ranah perdata dan tata usaha negara. Inisiatif tersebut dinilai krusial dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan badan layanan milik pemerintah daerah, khususnya dalam konteks operasional rumah sakit.

Pihak manajemen RSUD Sumenep, yang dinakhodai oleh Direktur dr. Erliyati, M.Kes melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, M.Kes, melalui pemberitaan di media menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan manifestasi komitmen institusional dalam memastikan seluruh proses administratif berjalan selaras dengan norma hukum yang berlaku. Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme pendampingan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga: RSUD Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi Digital

“Setiap kebijakan dan tindakan administratif harus memiliki landasan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, kerja sama tersebut juga merepresentasikan keseriusan RSUD sebagai institusi pelayanan publik dalam mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas. Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai entitas yang mengimplementasikan prinsip good governance secara konsisten.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Ahmad Dice Novenra, menyampaikan bahwa kemitraan ini mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada institusi pemerintah daerah.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen konkret untuk menghadirkan kepastian hukum dalam setiap proses pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat RT Soroti Ketimpangan Penerima Bansos

Ia juga menambahkan bahwa fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mencakup peran strategis dalam menjaga stabilitas keuangan negara serta kredibilitas lembaga publik. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kolaborasi tersebut pada akhirnya diproyeksikan menjadi katalisator dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.