Berita  

Polres Sumenep Gelar Pelatihan Satkamling Untuk Tingkatkan Kamtibmas

Polres Sumenep Gelar Pelatihan Satkamling Untuk Tingkatkan Kamtibmas
Foto: Pelatihan Satkamling di Polres Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi | Polres Sumenep baru-baru ini menggelar pelatihan peningkatan kemampuan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Menurut Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, seluruh perwakilan Satkamling dari beberapa kecamatan di wilayah daratan kabupaten Sumenep mendapatkan pelatihan khusus tentang penanganan kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Pelatihan tersebut mencakup penanganan tindak kejahatan, kebakaran, dan kecelakaan lalu lintas, dengan harapan bahwa penanganan yang tepat akan berdampak positif pada situasi selanjutnya.

Baca Juga: Polres Sumenep Dan Kodim 0827 Gelar Patroli Pengamanan Pemilu 2024

Untuk memaksimalkan pendidikan dan pelatihan, Polres Sumenep menghadirkan mentor langsung dari instansi yang berkompeten. Misalnya, penanganan kebakaran dihadiri oleh tim Damkar Sumenep, sedangkan penanganan kecelakaan lalu lintas langsung ditangani oleh Satlantas.

Wakapolres Sumenep menekankan pentingnya pelatihan ini karena gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Pengetahuan yang cukup dari tim pengaman lingkungan diharapkan dapat membantu tugas aparat kepolisian, terutama mengingat rasio Polisi dan masyarakat di Sumenep yang masih cukup tinggi.

Diharapkan bahwa ilmu yang didapatkan melalui pelatihan di Polres Sumenep akan ditularkan kepada petugas keamanan lingkungan dan masyarakat secara luas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan terhadap berbagai ancaman kamtibmas.

Program Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) adalah satuan masyarakat yang pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya, patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak khususnya bagi pihak Pemerintah desa.

Pihak Pemerintah Desa perlu memberikan fasilitas poskamling disetiap dusun yang ada, guna untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilayah sekitar. Dengan adanya Dana Desa harus benar benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat bersama, bukan hanya untuk kepentingan politiknya saja, sehingga tidak terjadi polemik di masyarakat.

Baca Juga :  Perumahan Guru di Sekolah SDN Kalianget Barat 1 Dibiarkan Rusak

Seperti halnya di Desa Kalianget Barat, pihak RT yang melalui hasil musyawarah RT mengajukan sejumlah poskamling dan penerangan jalan, demi untuk mendukung keamanan wilayah, malah tidak diperbolehkan. Sedangkan Poskamling dan Penerangan Jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat RT 7 RW 3 Dusun Kebun Kelapa Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Disaat pihak Pemdes dan BPD diundang dalam rapat pengurus RT, guna untuk menyerap aspirasi masyarakat, satupun tidak ada yang hadir dengan berbagai alasan.