Berita  

Call Center 112 Wujud Pelayanan Publik Responsif

Call Center 112 Wujud Pelayanan Publik Responsif
Foto: Petugas Call Center 112 Sumenep mengevakuasi pohon tumbang.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Di tengah tantangan menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, Program Call Center 112 yang diinisiasi Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, dinilai sebagai terobosan strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis respons cepat. Program tersebut terbukti efektif dalam menangani kejadian darurat, salah satunya peristiwa pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Kamis (22/1/2026).

Peristiwa pohon tumbang di Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, ini sempat menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, laporan warga tidak segera mendapatkan respons dari pihak pemerintah desa setempat dan enggan memberikan pinjaman senso mesin gergaji pemotong kayu oleh perangkat desa yang mengelola aset desa. Dalam kondisi tersebut, kehadiran Call Center 112 menjadi solusi konkret bagi masyarakat untuk memperoleh penanganan darurat secara cepat dan terkoordinasi.

Melalui layanan Call Center 112 milik Kabupaten Sumenep ini dapat diakses secara gratis, semua warga dapat langsung melaporkan kejadian darurat tanpa prosedur berbelit. Setelah laporan diterima, petugas terkait segera dikerahkan ke lokasi guna melakukan penanganan sesuai kebutuhan lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Desa Kalianget Barat Abai Terhadap Pohon Tumbang 

Mekanisme ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan terhadap pemerintahan yang baik.

Di lokasi kejadian, para petugas menunjukkan sinergitas dan kekompakan dalam proses evakuasi pohon tumbang. Proses pemotongan dan pembersihan material pohon berjalan lancar dengan dukungan pengamanan dari jajaran Polsek Kalianget, sehingga arus lalu lintas dan aktivitas warga tidak terganggu secara signifikan.

Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian tersebut menjadi cerminan tata kelola pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan. Program Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

Baca Juga :  Polres Sampang Terjunkan Mobil INCAR Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Harapan masyarakat Sumenep ke depan, keberlanjutan dan penguatan layanan Call Center 112 diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus memperkuat prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan.