Dampak Maraknya Mafia BBM, Solar Sering Kosong di SPBU

Dampak Maraknya Mafia BBM, Solar Sering Kosong di SPBU
Foto: Solar kosong di SPBU Kalianget.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Maraknya praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada jerigen di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi para pengendara dan nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan solar untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Pantauan redaksi Suarademokrasi menunjukkan bahwa SPBU Kalianget secara rutin melakukan pengisian solar bersubsidi ke jerigen dalam jumlah besar tanpa adanya pengawasan ketat. Ironisnya, setelah kegiatan tersebut berlangsung, pihak SPBU kerap memasang plang bertuliskan “Solar Kosong”, sehingga masyarakat umum maupun pengendara sulit memperoleh BBM yang seharusnya menjadi hak mereka.

Selain itu, sering juga ditemukan pihak SPBU menjual BBM pada jerigen tanpa menggunakan rekom. Hal itu menunjukkan bahwa kurangnya pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU, sehingga pihak operator SPBU kerap bermain dengan tengkulak demi untuk mendapatkan komisi dari penjualan BBM.

Baca Juga: 20 Ton Solar Bersubsidi Dibiarkan Bebas Untuk Mafia

Di tengah kebutuhan solar untuk nelayan, aktivitas pengisian pada jerigen tetap berjalan bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang dengan alasan ada Rekom. Laporan yang telah disampaikan oleh redaksi kepada pihak kepolisian setempat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perikanan dan Kelautan Pasongsongan tidak melakukan tindakan apa, hal itu menandakan adanya dugaan pembiaran yang sistematis.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan yang dikeluarkan oleh UPT justru digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Rekomendasi tersebut dijadikan alat oleh jaringan mafia BBM untuk membeli solar bersubsidi dari SPBU maupun SPBN Gersik Putih di Kalianget, yang kemudian dijual kembali untuk keuntungan pribadinya.

Baca Juga :  Himbauan Kemenag Sumenep Untuk Calon Jemaah Haji

Akibatnya, berdasarkan informasi Tim, nelayan yang seharusnya memperoleh solar bersubsidi dengan harga resmi justru terpaksa membeli di kisaran Rp9.000 hingga Rp11.000 per liter. Kondisi ini semakin memperburuk ekonomi nelayan, sementara para pelaku penyalahgunaan BBM meraup keuntungan besar. Solar bersubsidi yang diperoleh dengan menggunakan rekomendasi nelayan tersebut bahkan dijual keluar wilayah dan kapal-kapal pengangkut barang (kapal niaga) yang kesulitan memperoleh rekom pembelian BBM.

Temuan tim redaksi juga mengungkap bahwa praktik penyalahgunaan ini berlangsung dalam skala besar, dengan dugaan distribusi mencapai 40 ton solar bersubsidi per bulan. Pengiriman dilakukan dua kali dalam sebulan menggunakan kapal kayu dengan kapasitas 20 ton, yang berasal dari SPBU Kalianget dan SPBN Gersik Putih. Ironisnya, seluruh aktivitas tersebut berjalan lancar meskipun tidak memiliki izin resmi sebagai penyalur BBM bersubsidi dari Pertamina maupun BPH Migas.

Fenomena ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Sumenep. Meski wilayah ini kaya akan sumber daya migas, masyarakat kecil—terutama nelayan dan petani—belum sepenuhnya merasakan manfaat subsidi energi dari pemerintah. Justru subsidi tersebut menjadi ladang keuntungan bagi segelintir oknum yang memanfaatkan rekom nelayan dan lemahnya pengawasan.

Apabila praktik mafia BBM ini terus dibiarkan, maka semangat keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi sekadar retorika. Aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, dan pemangku kepentingan yang digaji dari uang rakyat semestinya menjalankan fungsi perlindungan dan pengawasan, bukan justru menjadi bagian dari mata rantai penyalahgunaan BBM.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersatu dan berpartisipasi aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Penegakan hukum yang tegas, transparansi distribusi BBM, serta pembenahan sistem pembuatan rekom pembelian menjadi langkah krusial untuk menghentikan praktik mafia BBM yang telah merampas hak masyarakat kecil.

Baca Juga :  Diduga Pelaku 2 Penganiayaan Yang Melarikan Diri

Sampai berita ini tayang, pihak SPBU Kalianget tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan nomer kontak redaksi diblokir oleh menejer dan pengawas SPBU.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.