Berita  

Efisiensi Anggaran: Bupati Sumenep Hanya Gunakan 2 Mobil Dinas Selama Menjabat

Efisiensi Anggaran: Bupati Sumenep Hanya Gunakan 2 Mobil Dinas Selama Menjabat
Foto: Suharjono Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menggunakan 4 (empat) unit mobil dinas selama masa jabatannya. Dalam klarifikasi resmi, Pemkab menegaskan bahwa Bupati hanya menggunakan 2 (dua) unit mobil dinas sejak periode pertama hingga kini.

Melalui Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menegaskan bahwa dalam efesiensi anggaran yang diprogramkan oleh pemerintah pusat presiden Prabowo Subianto, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo tidak akan membeli mobil baru meskipun memiliki kewenangan, beliau memilih menggunakan inventaris mobil yang ada.

Hal itu disampaikan kepada awak media pada Sabtu, 12 April 2025, sebagai klarifikasi adanya pemberitaan media yang sebelumnya beredar di berbagai grup WhatsApp. Ia menegaskan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Bupati Sumenep Sediakan 6 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta -Sumenep

“Selama dua periode, mobil dinas Bupati Achmad Fauzi hanya dua unit, keduanya merek Hyundai. Fakta ini penting diketahui publik,” ujar Suharjono.

Menurutnya, dua kendaraan tersebut adalah Hyundai IONIQ Signature AT warna hitam keluaran tahun 2021 dengan nomor polisi M 1541 VP, serta Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021 dengan pelat M 1 TP. Keduanya merupakan pengadaan resmi selama masa jabatan Bupati Fauzi.

Suharjono juga menepis anggapan bahwa mobil dinas mewah seperti Mercy dan Pajero merupakan bagian dari fasilitas Bupati saat ini. Menurutnya, kedua kendaraan tersebut merupakan warisan dari kepemimpinan sebelumnya. Mobil Pajero kini digunakan oleh Wakil Bupati, sementara Mercy hanya digunakan untuk menyambut tamu kehormatan seperti menteri atau pejabat dari luar daerah dan pusat.

Menariknya, pada periode keduanya, Bupati Fauzi memilih tidak melakukan pengadaan mobil dinas baru, meski memiliki kewenangan. Kebijakan ini diambil demi efisiensi anggaran yang kemudian dialihkan untuk kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  PSHT Menggelar Sumenep Bersholawat Bersama Opick Tombo Ati

“Bupati menilai kendaraan dinas bukan kebutuhan mendesak. Apalagi yang ada masih layak pakai,” jelas Suharjono.

Ia menambahkan, Bupati lebih fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat daripada menambah fasilitas pribadi.

“Yang utama adalah bagaimana pemerintahan ini bisa memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi melalui pemberitaan ini, Pemkab Sumenep berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar serta semakin percaya pada transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah.