Gelar Prarekonstruksi TKP Kasus Penembakan Brigadir J

Gelar Prarekonstruksi TKP Kasus Penembakan Brigadir J
Foto: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
banner 120x600

JAKARTA – Suarademokrasi.id | Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Hal ini, giat prarekonstruksi digelar merupakan sebuah wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Ini info perkembangan kasus penembakan terbaru, dalam rilis Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa, pada giat prarekonstruksi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak awal pimpinan tertinggi Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara penembakan ini.

Baca juga:

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

Menurut Dedi, kasus penembakan di indonesia ini dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara rinci lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini kasus penembakan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kepala Polri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekuensi pertama secara yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Polsek Jalancagak Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Dan Masyarakat

“Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih (autentik) dapat dibuktikan secara scientific (ilmiah) ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.

Harapan rakyat Indonesia, semoga kasus ini bisa ditemukan secara terang benderang dan hukum tetap harus ditegakkan tampah pandang bulu, agar semua pihak bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.