Giat Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

Giat Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal
Foto: Kasat Satpol-PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy. M.Si.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Dengan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep ujung timur Pulau garam Madura, yang dinilai mengganggu penjualan pasar rokok yang legal dan berdampak langsung pada pendapatan negara melalui hasil cukai rokok legal.

Maka dari itu, dengan keputusan Bupati Sumenep nomer 188/293/KEP/435.013/2023 tentang panitia pelaksana kegiatan operasi bersama pemberantasan peredaran rokok ilegal (barang kena cukai ilegal) di wilayah kabupaten Sumenep tahun 2023.

Pihak Satpol-PP bersama Tim Pemkab Sumenep melakukan giat operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah kabupaten Sumenep dengan sumber pendanaan dari Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

Baca juga: Berantas Rokok Ilegal Satpol-PP Sumenep Terus Melakukan Sosialisasi

Pantauan media dilapangan, operasi bersama yang dilakukan diwilayah kecamatan Guluk-guluk melibatkan beberapa instansi yang diantaranya: TNI, Polri, Kejaksaan, Beacukai, Satpol-PP, Diskominfo, Perekonomian & SDA Setda kabupaten Sumenep, Selasa 26 September 2023.

Giat tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang melakukan kegiatan di kecamatan Guluk-guluk dengan mendatangi tiga desa yaitu desa Bragung, desa Kalabe’en Dejeh dan desa Cenlecen.

Dari hasil kegiatan tim gabungan mendapati temuan di salah satu toko yang menjual rokok tanpa cukai dengan merk Gico, Classtop dan Turbo, semua barang tersebut ada tiga slop.

Dengan adanya temuan tersebut pihak petugas dari Beacukai langsung menyita barang tersebut dari pemilik toko yang berada di desa Kalabe’en
Dejeh kecamatan Guluk-guluk, dan pihak Beacukai langsung memberikan sanksi berupa surat pernyataan kepada pemilik toko tersebut.

Setelah melakukan kegiatan operasi gabungan rokok tanpa cukai, tim gabungan langsung menuju dan berkumpul di kantor kecamatan Guluk-guluk guna untuk melaporkan hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh Tim operasi gabungan tersebut.

Baca Juga :  Takmir Masjid Babussalam Membongkar Keutamaan Puasa Syawal

Dengan dilakukan operasi gabungan rokok tanpa cukai di wilayah kabupaten Sumenep, Kasat Satpol-PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy. M.Si berharap bisa memberantas adanya peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Sumenep, karena dengan adanya rokok ilegal tersebut merugikan pasaran rokok yang legal, sehingga akan berdampak langsung pada pendapatan negara dari hasil cukai rokok legal.