SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dengan adanya penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk program pembangunan Pemerintahan Kabupaten Sumenep, diawal tahun 2023 ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Sumenep.
Giat penandatanganan perjanjian ini sebagai kesempatan antar Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Sumenep dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH MH, untuk menindaklanjuti disahkannya pelaksanaan program-program Pemkab Sumenep dalam penggunaan APBD tahun 2023. Yang digelar di ruang rapat Graha Arya Wirajaya Pemkab Sumenep, Rabu 25 Januari 2023.
Giat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I, Sekretaris Daerah Ir. Edy Rasyadi, M.Si, segenap Kepala OPD dan seluruh Camat se-kabupaten Sumenep.
Baca juga: Pembukaan Pameran Lukisan Sumenep Ditandai Goresan Cat Bupati
Dalam sambutannya, Achmad Fauzi menegaskan bahwa perjanjian kesepakatan kinerja Kepala OPD dan ASN tersebut merupakan suatu wujud nyata sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja yang terintegritas, akuntabilitas dan terukur untuk kemajuan dan kesejahteraan Sumenep.
“Perjanjian kinerja menjadi tolok ukur, untuk menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur dan juga sebagai penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dalam memberikan penghargaan ataupun sanksi,” ujar Bupati Ra Achmad Fauzi.
Perjanjian kinerja ini hendaknya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mempunyai orientasi yang sama, yaitu dalam dirinya tertanam kuat tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan jiwa melayani serta membantu masyarakat.
“Dalam upaya Pemkab Sumenep untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sebagai ASN harus bisa melayani Bangsa. Hal itu bertujuan untuk menjadikan kinerja ASN yang profesional,” tegasnya.
Bupati Achmad Fauzi juga menegaskan bahwa, giat penandatanganan perjanjian kinerja yang digelar itu bukan hanya sebagai acara seremonial setiap tahun saja, namun seluruh kepala perangkap daerah harus benar-benar mewujudkan target kesepakatannya untuk kemajuan Kabupaten Sumenep yang lebih baik lagi.
“Yang jelas, program APBD setiap perangkat daerah perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap wujud nyata komitmen penetapan targetnya,” pungkas Bupati.
Karena itulah, Bupati Sumenep menekan para pimpinan perangkat daerah harus bisa berkomitmen menjadikan seluruh aparatur di lingkungan kerjanya sebagai ASN yang berakhlak serta mampu merealisasikan target perjanjian kinerja yang sudah di sepakati bersama.
“Saya tekankan pimpinan perangkat daerah mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan 2022, untuk mengetahui kendala apa saja yang menghambat pelaksanaan programnya, sehingga tidak terulang kembali tahun ini,” pintanya.