SUMENEP, Suarademokrasi.id | Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya di pasal 161, sehingga H. Abdul Hamid Ali Munir SH, sebagai Ketua DPRD berharap aspirasi masyarakat harus benar dikawal.
Masih momen hari raya Idul Fitri 1444 hijrah ini, para Anggota DPRD Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan reses di wilayah dapil masing-masing guna untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumenep, maka dari itu kegiatan reses Anggota Dewan ini untuk mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil).
Menurut Ketua DPRD Sumenep mengatakan bahwa, giat serap aspirasi 3 yang dilakukan oleh para anggota merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi keluh kesah masyarakat Sumenep. Selain itu para wakil rakyat agar memiliki kesempatan untuk bisa saling bersilaturahmi dengan masyarakatnya didalam masih suasana momen lebaran Idul Fitri.
Baca juga: Ketua DPRD Mengucapkan Apresiasi Terhadap Kinerja Polres Dan Kodim 0827/Sumenep
”Serap aspirasi ini merupakan program yang sifatnya wajib dilaksanakan anggota dewan. Selain bertemu langsung dengan konstituennya, juga menyerap semua keluhan termasuk apa yang diinginkan masyarakat,” ucap Abdul Hamid Ali Munir, Selasa 09 Mei 2023.
Menurut Ketua DPRD Sumenep ini menambahkan bahwa, aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan ini nantinya akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan tindak lanjut selaku pihak ekskutif.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di setiap Dapil masing-masing.
“Apa yang menjadi keluhan dan fakta di masing-masing Dapil atau kecamatan, menjadi pijakan bagi para wakil rakyat untuk mengawal kebijakan di tingkat Kabupaten,” tegasnya.
Sebagai Ketua DPRD kabupaten Sumenep berharap kepada para anggota dewan sebagai wakil dari masyarakat Sumenep bahwa apa yang telah disampaikan masyarakat terkait kebutuhannya, bisa diperjuangkan semaksimal mungkin untuk mewujudkan perubahan Sumenep ke depan lebih baik lagi.