Kinerja Polres Sampang Dipertanyakan, Pelaku Penculikan Dan Pencabulan Anak Belum Ditangkap 

Kinerja Polres Sampang Dipertanyakan, Pelaku Penculikan Dan Pencabulan Anak Belum Ditangkap 
Foto: Suja'i (kaos hitam) dengan Sejumlah lembaga.
banner 120x600

SAMPANG, Suarademokrasi | Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur belum juga ditangkap, pihak orang tua korban mempertanyakan kinerja Polres Sampang. Meskipun pelaku dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), sampai saat ini belum juga ketangkap. Hal itu menunjukkan ketidak seriusan petugas kepolisian menangani kasus ini.

Keraguan terhadap kinerja Polres Sampang, dalam daftar pencarian orang yang disayembarakan terpampang satu nama orang saja, sedangkan berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku ada dua orang yang menjemput korban di sekolahnya, yang kini menyebabkan korban trauma.

Maka dari itu, Empat gabungan Lembaga yang ada di wilayah Sampang, berkomitmen untuk terus menyoroti kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun, dengan penuh harapan para pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Baca Juga: DPO Kasus Pencabulan Anak, Polisi Tawarkan Hadiah Rp5 Juta untuk Informasi Akurat

Tak hanya itu, perempuan yang menjabat sebagai Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Madura Development Watch (MDW) Sampang juga menyoroti maraknya kasus pencabulan, dan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Sampang.

St Urrifah menekan, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan Polres Sampang lebih serius, dalam memberikan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku cabul terhadap anak, demi untuk menjaga masa depannya.

Peran pemerintah dalam hal ini sangat penting untuk hadir dan melakukan pencegahan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. “Karena pemerintah punya kelengkapan yang cukup, tinggal bagaimana itu bisa lebih ditekankan lagi ke setiap lembaga yang terkait,” ujarnya. Sabtu, 3 Mei 2025.

St Urrifah juga menekankan kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Sampang untuk betul-betul bisa menjadi pengayom masyarakat dan pelindung serta tidak tebang pilih dan jangan mempermainkan Hukum dalam menangani kasus.

Baca Juga :  Kedisiplinan Giat Apel Diterapkan Jajaran Dan Anggota Polsek Kalianget

“Saya sangat merinding ketika mendengar di Kabupaten Sampan terjadi kasus pencabulan, penculikan dan penelantaran yang menimpa anak berusia 14 tahun. Kenapa kasus serupa terus menerus sering terjadi di Kabupaten Sampang? Dan ini perlu ada evaluasi,” ungkapnya.

MDW bersama L- KPK, Team Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) akan mengawal kasus tindak pidana penculikan persetubuhan dan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 14 tahun sampai tuntas.

Menurutnya, perlu ada edukasi yang dilakukan lembaga terkait seperti Dinsos PPPA, Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Sampang. Tapi yang terpenting APH yang digaji dari uang pajak rakyat, diharapkan dalam menangani kasus harus adil dan transparan, karena APH juga punya anak perempuan.

“Empat lembaga ini saya rasa sudah cukup kalau saja maksimal kerjanya. Artinya penekanan itu mulai dari hulu sampai dengan hilir,” jelasnya.

Dia juga menilai, adanya P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di Sampang dinilai tidak serius sehingga tidak memberikan fungsi kepada masyarakat.

“Seharusnya, P2TP2A bisa lebih aktif dan mampu mencegah terjadinya pelecehan seksual, dan pencabulan pada anak,” tutur St Urrifah.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada orang tua dan guru bisa membangun kerjasama, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

“Jadi dua-duanya harus aktif dan kerjasama, kalau guru mengawasi di sekolah, kalau orang tua di rumah maupun di lingkungan bermain anak-anak,” pungkasnya.

Suja’i yang dari awal mengawal kasus ini merasa gerah terhadap kinerja Polres Sampang yang selalu lelet dan lambat dalam menangani laporan masyarakat.

Sampai berita ini tayang, Kasat Reskrim Polres Sampang belum juga memberikan tanggapan resmi, meskipun pihak media telah melakukan konfirmasi melalui chat WhatsAppnya, Sabtu malam 3 Mei 2025.