Berita  

Lanal Batuporon Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal

Lanal Batuporon Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal
Foto: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal.
banner 120x600

BANGKALAN, Suarademokrasi – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Jalan H. Muhammad Noer Tambak Agung Beengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Jumat (17/01/2025). Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas tindakan ilegal yang merugikan negara.

Dalam operasi tersebut, tim mencurigai tiga unit kendaraan, yaitu truk colt diesel, Honda Jazz, dan mobil pick-up Grand Max. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi hanya mampu menunjukkan surat jalan tanpa manifest barang yang diangkut, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Mako Lanal Batuporon. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah besar rokok ilegal tanpa cukai yang disamarkan bersama barang lain untuk mengelabui aparat. Berikut temuan dari masing-masing kendaraan:

Baca Juga: Lanal Batuporon Melakukan Sosialisasi Keamanan Laut dan Alat Tangkap Ikan

  1. Truk Colt Diesel Wing Box: Dikemudikan oleh AK (23), membawa tiga paket rokok tanpa cukai merek Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan lainnya.
  2. Honda Jazz: Dikemudikan AR (28) dan H (54), memuat tiga karton rokok tanpa cukai yang disamarkan dengan barang berbau menyengat seperti durian dan petai.
  3. Pick-up Grand Max: Dikemudikan DPW (23) dan NPP (30), membawa 21 kardus rokok tanpa cukai merek RJ 99.

Total barang bukti yang diamankan berjumlah 27 kardus berisi rokok ilegal berbagai merek.

Asal dan Tujuan Distribusi, menurut pengakuan para pelaku, rokok ilegal tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan disalurkan ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk diedarkan di berbagai wilayah di Jawa Timur. Hingga saat ini, lima orang terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kontroversi Kapolres Sampang Dengan Wartawan Bergulir Pada Pelaporan

Tindakan Tegas TNI AL
Danlanal Batuporon, Letkol Laut (P) Dr. Anton Maulana, M.M., MDMS., M.Tr.Opsla., Ph.D., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Kasal menginstruksikan seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah kerjanya.

“Hari ini kita bersama-sama melaksanakan press release terkait penggagalan pendistribusian rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai,” ujar Anton Maulana dalam konferensi pers.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan darat dari aktivitas ilegal yang merugikan negara. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana ekonomi.