SURABAYA, Suarademokrasi.id | Oknum yang tidak bertanggungjawab mengaku anggota dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang melindungi penambangan pasir ilegal yang berada di Kabupaten Probolinggo, membuat Baihaki Akbar, S.E, S.H sebagai Ketua Umum (Ketum) AMI harus angkat bicara.
Saat dikonfirmasi salah satu warga Kabupaten Probolinggo yang tidak mau namanya dipublikasikan menuturkan bahwa penambangan pasir ilegal tersebut ada yang membackup (melindungi) dan mengaku/mengatasnamakan dari AMI.
“Saya sudah konfirmasi kepada Ketua Umum AMI terkait kebenarannya, ternyata dengan tegas Baihaki selaku Ketua Umum AMI menjawab tidak ada anggota AMI yang berdomisili di Probolinggo,” ujarnya, Jum’at 5 Mei 2023.
Baca juga: Perekam Video TikTok @kafewarta Diamankan Polsek Sokobanah
“Padahal penambang pasir dan Polres Probolinggo sudah diperiksa oleh Polda Jatim karena ada keterlibatan melindungi penambang pasir ilegal. Jadi, saya memohon kepada Ketua Umum AMI untuk menyelidiki oknum itu yang telah mengaku anggota AMI,” sambungnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, S.E, S.H memberikan klarifikasi perihal adanya oknum yang mengatasnamakan sebagai Pengurus, Anggota dan Simpatisan AMI Probolinggo yang terlibat melindungi penambangan pasir ilegal.
“Saya sebagai Ketua Umum AMI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satupun oknum Pengurus, Anggota dan Simpatisan AMI yang berasal atau berdomisili di Probolinggo,” kata Baihaki dengan tegas.
Baihaki juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan memproses penambangan pasir ilegal tersebut serta oknum yang mengatasnamakan sebagai pengurus, anggota maupun simpatisan AMI.
“Saya meminta kepada jajaran kepolisian Polda Jatim untuk memberikan saksi hukum yang seberat-beratnya terhadap penambang pasir ilegal dan oknum yang mengatasnamakan sebagai pengurus, anggota dan simpatisan AMI. Demikian klarifikasi yang saya sampaikan,” pungkasnya.