NGAWI – Suarademokrasi.id | Dengan adanya kekosongan perangkat desa karena purna tugas, maka Pemerintahan Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi melakukan pelantikan perangkat desa hasil proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Perangkat Desa tersebut yang dilantik adalah dari formasi Kepala Dusun Wadangkerep dan Kaur Perencanaan, hasil proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa yang telah dilakukan pada tanggal 16 November 2022 lalu. Desa Sekaralas menetapkan calon perangkat desa terpilih melalui rekomendasi Camat Widodaren berdasarkan dari nilai tertinggi.
Pelaksanaan giat acara pelantikan 2 perangkat desa ini digelar di Pendopo kantor desa setempat. Pelantikan Perangkat Desa dari formasi Kepala Dusun Wadangkerep bernama Dika Refiana dan formasi Kepala Urusan Perencanaan bernama Ati Rahayu Nurhayati. Senin 28 November 2022 pukul 08.00 Wib.
Baca juga: 6 Desa Di Kecamatan Sine Melakukan Tes Seleksi Perangkat
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Widodaren, Kapolsek, Danramil dan masing masing beserta jajarannya. Pemerintah desa, BPD, ibu PKK, Ketua RT RW dan keluarga dari perangkat desa terpilih serta masyarakat desa setempat dan juga tokoh masyarakat. Tidak lupa juga rekan Media dari wilayah kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya Kepala Desa Suhimanto, menaruh harapan besar terhadap perangkat desa terpilih yang saat ini dilantik dapat menjadi partner dalam melayani masyarakat secara ikhlas dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi jabatan yang dilamar saat itu.
Menyinggung soal pendapatan dari Perangkat Desa yang mendapatkan SILTAP, tunjangan serta penerimaan lain yang sah, tentunya Perangkat Desa yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan undang- undang yang berlaku dengan penuh kesadaran.
P”Motto kantor desa adalah surgaku,” Tegas Suhimanto Kepala Desa Sekaralas.
“Harusnya memang kantor desa menjadi rumah kedua untuk Perangkat Desa, nyaman agar dapat melayani masyarakat 24 jam,” Imbuhnya.
Di era yang serba digital ini, Kaur Perencanaan harus menguasai aplikasi yang berbasis web desa. Demikian pula Kepala Dusun yang bekerja di lapangan juga harus siap siaga dalam menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Sementara dalam sambutannya Camat Widodaren menerangkan, pada tanggal 16 November kemarin 6 desa di Kecamatan Widodaren melakukan penjaringan serentak dengan berjalan lancar dan tak kurang satu apapun.
“Peran Perangkat Desa adalah sebagai pelayan masyarakat serta membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu dibutuhkan perangkat desa yang punya skill kompeten dalam bidangnya serta mengerti situasi dan kondisi desa,” Tegas Camat Widodaren Peggy Yudo Subekti.
Besar harapannya agar nanti perangkat desa yang dilantik tidak hanya sekedar punya pekerjaan perangkat namun mampu mengali potensi desa sehingga dapat mengembangkan desa menjadi desa yang lebih maju dan mandiri serta bersaing diantara desa desa yang lain khususnya di kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi.