Berita  

DPRD Sumenep Menggelar Paripurna Guna Untuk Mensejahterakan Masyarakat Sumenep

DPRD Sumenep Menggelar Paripurna Guna Untuk Mensejahterakan Masyarakat Sumenep
Foto: Ketua DPRD Sumenep (kiri) Wakil ketua DPRD Sumenep (Tengah) saat menggelar rapat paripurna Perda perubahan APBD tahun 2022.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Dalam memperjuangkan kesejahteraan untuk masyarakat Sumenep, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bersama Kepala Daerah kembali menggelar Rapat Paripurna perubahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Sumenep terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda APBD Tahun 2022, yang digelar di gedung DPRD Sumenep dilantai dua di ruangan rapat paripurna, jalan Trunojoyo No.124, Dalem Anyar, Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 30 September 2022.

Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Fraksi dan segenap anggota DPRD Sumenep, Pimpinan Alat Kelengkapan dan anggota, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan dan media.

Baca juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, pembahasan dalam rapat paripurna ini diantaranya, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyampaian laporan hasil pembahasan pansus Rancangan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Penyampaian laporan hasil pembahasan pansus rancangan perda Layak Anak.

“Perda pembahasan disetiap pertemuan ini terkait dengan Perda perubahan APBD Tahun 2022,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Dia menambahkan bahwa, Penyampaian pembahasan tersebut disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara dari perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, yang dilanjutkan dengan kegiatan kesepakatan penandatanganan berita acara tentang persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  2 Orang Diduga Keracunan Usai Makan Ikan Bakar

Penandatanganan atas kesepakatan terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Kabupaten Sumenep tahun 2022 itu, dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, di depan semua pihak yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Dikarenakan dalam perubahan dan pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD, yang dibantu juga oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Berkaitan dengan kewenangan membentuk Peraturan Daerah (Perda) telah dipertegas dalam. UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 42 ayat (1) huruf a ditentukan bahwa: “DPRD mempunyai tugas dan wewenang membentuk Perda yang dibahas dengan kepala daerah untuk mendapat persetujuan bersama”. Tegasnya.

Dengan berakhirnya kegiatan rapat paripurna tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala apapun, sebagai pimpinan rapat dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen yang ikut terlibat dalam kegiatan pelaksanaan sidang Paripurna hingga tercipta suatu kesepakatan bersama.

“Kesepakatan bersama tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Kabupaten Sumenep 2022.” Pungkas H. Abdul Hamid Ali Munir, SH. kepada media.

Maka dari itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep berharap dengan disahkannya Perda perubahan APBD Tahun 2022 tersebut untuk segera direalisasikan guna untuk bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Sumenep.

“Semoga setelah pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua khususnya demi untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ujarnya, Jumat 30 Oktober 2022.

Baca Juga :  Kasal Laksamana TNI Dianugerahi Gelar 'Djojo Noto Segoro' Di Sumenep

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini yang selalu berhubungan baik dengan semua pihak, khususnya kepada pihak media yang selalu terbuka dan memberikan tempat untuk bersinergi membangun Kabupaten Sumenep yang lebih baik lagi. Hal itu dibuktikan oleh pihak DPRD dengan keterbatasan APBD, pihaknya terus memberi solusi kepada pihak Kepala Daerah agar bisa mendorong kesejahteraan masyarakat dampak kenaikan BBM.

“Nanti disahkannya perubahan APBD ini tentunya bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dalam rangka dampak kenaikan harga BBM. Dan bagaimana dengan adanya perubahan APBD ini yang sudah disyahkan jadi Perda, tentunya kegiatan – kegiatannya untuk segera dilakukan dan segera direalisasikan,” pungkasnya.