Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Melantik 1 PAW Anggota Dewan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Resmi Melantik 1 PAW Anggota Dewan
Foto: Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Syaiful Bahri sebagai PAW Anggota dewan dalam rapat paripurna.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Untuk mengisi kekosongan di kursi parlemen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, kini DPRD Sumenep yang dipimpin oleh Ketua dewan H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., Menggelar rapat paripurna guna untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan 1 (satu) orang anggota dewan sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).

Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah sesuai SK Gubernur hanya 1 orang PAW sebagai anggota dewan Dapil II atas nama  Syaiful Bahri dari partai PDI Perjuangan, guna untuk menggantikan posisi  almarhum Dekky Purwanto sebagai wakil rakyat di dapil II.

Giat tersebut dihadiri oleh, Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi, (Ketua DPC PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Sumenep), wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I., dan segenap fraksi anggota DPRD Sumenep, digelar di Ruang Graha Paripurna Sekretariat DPRD, di Jl. Trunojoyo No.124, Dalem Anyar, Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ujung timur pulau garam Madura, Jawa Timur, Senin 27 Juni 2022.

Baca juga:

Perlu kita ketahui, Syaiful Bahri menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Dapil II sudah melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Dekki Purwanto yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Yang pada April 2019 lalu Dekky mengantongi dukungan 7.807 suara dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Bluto, Kecamatan Saronggi, Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep.

Sejak Dekky Purwanto dipanggil untuk menghadap Allah SWT pada pertengahan Agustus 2021, kursi parlemen tersebut kosong, tapi kini kekosongan tersebut sudah terisi oleh Syaiful Bahri yang telah resmi dilantik oleh Abdul Hamid Ali Munir yang menjadi hak DPRD kabupaten Sumenep pada rapat paripurna tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sampang Menghadiri Halal Bihalal IKAPETE Madura Raya Dan lKSMA

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kursi parlemen anggota DPRD Sumenep yang kosong ada dua dan setiap fraksi sudah mengajukan PAW yang diantaranya, dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP.

Namun, sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah yang sudah dilaksanakan saat ini sesuai dengan SK yang dikeluarkan dari Gubernur Jawa Timur adalah untuk SK Syaiful Bahri dari fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan untuk PAW anggota dari fraksi PPP masih menunggu kelengkapan administrasi hingga SK diturunkan.

“Atas dasar SK tersebut, DPRD melalui badan musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal pelantikan atau pengambil sumpah terhadap Syaiful Bahri sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sumenep, jadi kami dahulukan sesuai SK yang sudah turun lebih dulu untuk Syaiful Bahri dari fraksi PDI Perjuangan, sedangkan untuk PAW dari fraksi PPP masih dalam proses,” tegasnya.

H. Abdul Hamid Ali Munir, SH., berharap kepada Syaiful Bahri yang sudah dilantik harus bisa bersinergi dengan anggota dewan yang lain dan segera melakukan tugasnya untuk memberikan kontribusi terhadap kinerja legislatif sebagai wakil dari masyarakat di parlemen.

“Dalam paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PAW anggota dewan telah mengundang sejumlah Pimpinan Partai Politik, Eksekutif, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan Syaiful Bahri sudah resmi menjadi anggota dewan. Semoga ia bisa bergabung dengan legislatif yang lain untuk bekerja memperjuangkan rakyat,”

“Kami juga berharap kepada segenap fraksi, kita selaku wakil rakyat akan bekerja maksimal dalam memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat guna untuk mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat untuk kebaikan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, dengan penuh harapan untuk memperjuangkan masyarakat.

Baca Juga :  NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH, MH, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan menegaskan bahwa Syaiful Bahri yang baru dilantik agar secepatnya bisa beradaptasi dengan yang lain sebagai wakil rakyat di parlemen dalam mengawal dan memperjuangkan masyarakat.

“Syaiful Bahri harus secepatnya membaur dan banyaklah belajar kepada para senior anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di parlemen,” pintanya.

Menurutnya, Syaiful Bahri sangat layak dilantik sebagai PAW anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan, hal itu sudah melalui mekanisme yang ada, karena dia dinilai sebagai kader terbaik yang mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumenep, khususnya di wilayah dapilnya.

“Syaiful Bahri merupakan kader yang sudah lama mengabdi di PDI Perjuangan, kami berkeyakinan beliau nantinya mampu berjuang di parlemen dalam membawa dan mengawal aspirasi masyarakat,” kata Achmad Fauzi.

Syaiful Bahri yang sudah resmi menjadi anggota dewan berkomitmen siap mengemban amanah untuk menjalankan tugas fungsi sebagai wakil rakyat dan akan semaksimal mungkin untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi sesuai harapan masyarakat Sumenep, khususnya di Dapil II.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Saya tidak akan muluk-muluk, insya Allah saya bisa membuktikan bahwa akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Syaiful Bahri.